ESC

What are you looking for?

Newsletter image

Subscribe to our Newsletter

Join 10k+ people to get notified about new posts, news and updates.

Do not worry we don't spam!

Shopping cart

Shopping cart

Your favorites

You have not yet added any recipe to your favorites list.

Browse recipes

Schedule your 15-minute demo now

We’ll tailor your demo to your immediate needs and answer all your questions. Get ready to see how it works!

Deskripsi Layanan Pendaftaran UPTD Puskesmas Pajangan

Berikut adalah standar deskripsi Layanan Pendaftaran UPTD Puskesmas Pajangan :

Keterangan Deskripsi
Jenis Layanan Pendaftaran
Jangka Waktu Penyelesaian Pendaftaran Menit
Biaya / Tarif

Tarif pelayanan sesuai dengan Peraturan Bupati Bantul Nomor 69 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 107 Tahun 2020 Tentang Tarif Layanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat

Deskripsi Biaya / Tarif Total

Tarif pelayanan sesuai dengan Peraturan Bupati Bantul Nomor 69 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 107 Tahun 2020 Tentang Tarif Layanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat

Penanganan Pengaduan Secara tertulis melalui :
  • Surat yang ditujukan kepada Kepala Puskesmas Pajangan
  • Kotak saran Puskesmas pajangan
Secara online melalui :
  • WA Center Puskesmas Pajangan di nomor WA : 08112636955
  • Email Puskesmas Pajangan : pusk.pajangan@bantulkab.go.id
  • Facebook : Puskesmas Pajangan
  • Instagram : @real_puskesmaspajangan
Produk Layanan Pelayanan Rekam Medis
Kata Kunci Pendaftaran

Prosedur Layanan Pendaftaran UPTD Puskesmas Pajangan

Berikut adalah standar prosedur Layanan Pendaftaran UPTD Puskesmas Pajangan :

  1. SKRINING : Petugas menyapa pasien (dalam bahasa Jawa/Indonesia). Petugas meminta kartu BPJS/KTP/kartu periksa dengan sikap dan bahasa yang ramah. Petugas mengukur suhu tubuh pasien, melaksanakan skrining kepada pasien, dan menanyakan poli tujuan pasien, jika pasien ada keluhan batuk, pilek, demam lebih dari 38° C, sakit tenggorokan, ada riwayat bepergian ke luar kota/negeri dan ada riwayat kontak dengan pasien COVID-19, maka pasien diarahkan untuk periksa ke poli batuk. Petugas skrining memberikan kartu identitas/kartu BPJS dan lembar skrining kepada pasien kemudian mempersilahkan pasien untuk meletakkan berkas di keranjanga meja pendaftaran, untuk pasien Poli Batuk petugas skrining yang akan meletakkan berkas di keranjang pendaftaran
  2. PENDAFTARAN : Petugas menyapa pasien (dalam bahasa Jawa/Indonesia). Petugas mengecek indentitas pasien di SIK . Jika pasien belum pernah berobat di puskesmas Pajangan, maka petugas mempersilahkan pasien untuk mengisi formulir pendaftaran pasien baru. Petugas mengentry pendaftaran pasien lama dan baru di SIK. Petugas dengan ramah mempersilahkan pasien untuk menunggu di ruang tunggu poli tujuan pasien.

Persyaratan Layanan Pendaftaran UPTD Puskesmas Pajangan

Berikut adalah standar persyaratan Layanan Pendaftaran UPTD Puskesmas Pajangan :

  1. Kartu identitas : KTP, KK, KIA (pasien baru)
  2. Membawa kartu pendaftaran pasien (pasien lama)
  3. Membawa kartu jaminan kesehatan (bagi yang memiliki)

Maklumat Layanan Pendaftaran UPTD Puskesmas Pajangan

Berikut adalah maklumat Layanan Pendaftaran UPTD Puskesmas Pajangan :