ESC

What are you looking for?

Newsletter image

Subscribe to our Newsletter

Join 10k+ people to get notified about new posts, news and updates.

Do not worry we don't spam!

Shopping cart

Shopping cart

Your favorites

You have not yet added any recipe to your favorites list.

Browse recipes

Schedule your 15-minute demo now

We’ll tailor your demo to your immediate needs and answer all your questions. Get ready to see how it works!

Deskripsi Layanan Gizi UPTD Puskesmas Kretek

Berikut adalah standar deskripsi Layanan Gizi UPTD Puskesmas Kretek :

Keterangan Deskripsi
Jenis Layanan Konsultasi Gizi
Jangka Waktu Penyelesaian Konsultasi Gizi Menit
Biaya / Tarif

1.1.SMsPasien umum : sesuai dengan peraturan Bupati Bantul no.43 tahun 2021 tentang tarif layanan pada BLUD Puskesmas 

2.Pasien JKN : sesuai dengan UU no 24 tahun 2011 tentang BPJS dan Permenkes no 59 tahun 2014 tentang standar tarif JKN 

3.Pasien Jamkesda : sesuai dengan Perda Kabupaten Bantul no 04 tahun 2020 tentang pendampingan pembiayaan kesehatan.

Deskripsi Biaya / Tarif Total

1.1.SMsPasien umum : sesuai dengan peraturan Bupati Bantul no.43 tahun 2021 tentang tarif layanan pada BLUD Puskesmas 

2.Pasien JKN : sesuai dengan UU no 24 tahun 2011 tentang BPJS dan Permenkes no 59 tahun 2014 tentang standar tarif JKN 

3.Pasien Jamkesda : sesuai dengan Perda Kabupaten Bantul no 04 tahun 2020 tentang pendampingan pembiayaan kesehatan.

Penanganan Pengaduan

1.SMS center Bupati 081328848000

2.Email : pusk.kretek@bantulkab.go.id

3.Telepon : (0274) 368537

4.Secara tertulis : surat ditujukan kepada kepala Puskesmas Kretek  dan kotak saran 

Produk Layanan Konsultasi gizi
Kata Kunci

Prosedur Layanan Gizi UPTD Puskesmas Kretek

Berikut adalah standar prosedur Layanan Gizi UPTD Puskesmas Kretek :

  1. Pasien dan atau keluarga pasien menunggu di ruang tunggu depan pelayanan gizi
  2. Petugas memanggil pasien sesuai no urut antrian poli dan mempersilahkan pasien menuju ruang konseling
  3. Petugas memastikan identitas pasien sesuai dengan identitas yang terdapat pada no antrian
  4. Petugas melakukan anamnesa,pengukuran antropometri,pengkajian gizi dan memberikan konseling gizi
  5. Petugas mempersilahkan pasien menuju kasir dengan membawa serta no antrian poli dan berkas pendukung lainnya (jika ada)
  6. Jika pasien merupakan pasien ANC terpadu atau caten,maka petugas mempersilahkan pasien atau keluarga pasien melanjutkan ke ruang periksa berikutnya (pelayanan psikologi)
  7. Petugas memasukkan hasil konseling gizi ke dalam aplikasi DGS dengan menggunakan account gizi
  8. selesai

Persyaratan Layanan Gizi UPTD Puskesmas Kretek

Berikut adalah standar persyaratan Layanan Gizi UPTD Puskesmas Kretek :

  1. Tersedianya rekam medis (RM) pasien
  2. Rujukan internal antar poli

Maklumat Layanan Gizi UPTD Puskesmas Kretek

Berikut adalah maklumat Layanan Gizi UPTD Puskesmas Kretek :


Preview