ESC

What are you looking for?

Newsletter image

Subscribe to our Newsletter

Join 10k+ people to get notified about new posts, news and updates.

Do not worry we don't spam!

Shopping cart

Shopping cart

Your favorites

You have not yet added any recipe to your favorites list.

Browse recipes

Schedule your 15-minute demo now

We’ll tailor your demo to your immediate needs and answer all your questions. Get ready to see how it works!

Deskripsi Layanan Pendaftaran UPTD Puskesmas Kasihan II

Berikut adalah standar deskripsi Layanan Pendaftaran UPTD Puskesmas Kasihan II :

Keterangan Deskripsi
Jenis Layanan PENDAFTARAN
Jangka Waktu Penyelesaian PENDAFTARAN Menit
Biaya / Tarif

1. Retribusi dalam wilayah  : Rp 5.500

2. Reribusi luar wilayah   : Rp 9.000

3. Retribusi UGD      : Rp 11.000

4. Bagi pemegang jaminan kesehatan, biaya ditanggung penjamin


Deskripsi Biaya / Tarif Total

1. Retribusi dalam wilayah  : Rp 5.500

2. Reribusi luar wilayah   : Rp 9.000

3. Retribusi UGD      : Rp 11.000

4. Bagi pemegang jaminan kesehatan, biaya ditanggung penjamin


Penanganan Pengaduan

1. Secara tertulis : Surat ditujukan kepada kepala Puskesmas Kasihan II, Padokan Lor Tirtonirmolo Kasihan Bantul Kode pos : 55181 atau melalui kotak pengaduan/ kotak saran yang ada di Puskesmas Kasihan II

2. No telepon  : 0274 - 419294

3. Whats App : 087736884554

4. IG     : puskesmas_kasihan2

5. Website  : Puskesmas Kasihan II

Produk Layanan Pelayanan Rekam Medis
Kata Kunci PENDAFTARAN

Prosedur Layanan Pendaftaran UPTD Puskesmas Kasihan II

Berikut adalah standar prosedur Layanan Pendaftaran UPTD Puskesmas Kasihan II :

  1. Petugas menyapa pasien
  2. Petugas mempersilahkan pasien mengumpulakan kartu identitas dan kartu pendaftaran atau kartu jaminan, jika pasien tidak membawa kartu identitas ataupun syarat pendaftaran, pasien diminta mengisi formulir yang sudah disediakan
  3. Petugas mengecek data idemtitas pasien pada komputer
  4. Jika data pasien sudah ada dalam data basekomputer maka petugas memverifikasi kebenaran data dan mendaftarkan sesuai poli yang dituju
  5. Jika data pasien belum ada dalam data base komputer maka petugas mengentry data pasien dalam komputer dan memberikan kartu pasien
  6. Petugas menyerahkan kartu pasien untuk selanjutnya mendaftarkan sesuai pelayanan yang dituju

Persyaratan Layanan Pendaftaran UPTD Puskesmas Kasihan II

Berikut adalah standar persyaratan Layanan Pendaftaran UPTD Puskesmas Kasihan II :

  1. Kartu identitas : KTP, SIM, KK atau kartu Pelajar
  2. Membawa kartu pendaftaran pasien ( bagi pasien lama )
  3. Membawa kartu jaminan kesehatan ( bagi yang memiliki

Maklumat Layanan Pendaftaran UPTD Puskesmas Kasihan II

Berikut adalah maklumat Layanan Pendaftaran UPTD Puskesmas Kasihan II :