ESC

What are you looking for?

Newsletter image

Subscribe to our Newsletter

Join 10k+ people to get notified about new posts, news and updates.

Do not worry we don't spam!

Shopping cart

Shopping cart

Your favorites

You have not yet added any recipe to your favorites list.

Browse recipes

Schedule your 15-minute demo now

We’ll tailor your demo to your immediate needs and answer all your questions. Get ready to see how it works!

Deskripsi Layanan Rawat Inap dan Persalinan UPTD Puskesmas Kasihan I

Berikut adalah standar deskripsi Layanan Rawat Inap dan Persalinan UPTD Puskesmas Kasihan I :

Keterangan Deskripsi
Jenis Layanan Layanan Rawat Inap dan Persalinan
Jangka Waktu Penyelesaian Layanan Rawat Inap dan Persalinan Hari
Biaya / Tarif Biaya berdasarkan PERDA Kab. Bantul No. 6 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
  1. Sesuai kepesertaan jaminan kesehatan yang bekerja sama dengan puskesmas (BPJS, Jamkesda, Jamkesus, Jamkesos)
  2. Membayar sesuai tarif Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Deskripsi Biaya / Tarif Total
  1. Sesuai kepesertaan jaminan kesehatan yang bekerja sama dengan puskesmas (BPJS, Jamkesda, Jamkesus, Jamkesos)
  2. Membayar sesuai tarif Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Penanganan Pengaduan
  1. Saran dan masukan dari pasien akan diberikan respon / tanggapan awal paling lambat 3 (tiga) hari sejak pengaduan
  2. Informasi penyelesaian pengaduan akan diberikan selambat-lambatnya 30 (tiga puluh hari) kalender sejak pengaduan
Produk Layanan Layanan Rawat Inap dan Persalinan
Kata Kunci Layanan Rawat Inap dan Persalinan

Prosedur Layanan Rawat Inap dan Persalinan UPTD Puskesmas Kasihan I

Berikut adalah standar prosedur Layanan Rawat Inap dan Persalinan UPTD Puskesmas Kasihan I :

  1. Pasien dan keluarga pasien membawa surat pengantar rawat inap dari dokter pemeriksa (klaster 2, klaster 3 atau UGD)
  2. Pasien atau keluarga memastikan identitas sesuai dengan yang dikonfirmasi oleh petugas rawat inap.
  3. Pasien mendapatkan anamnesa dan pemeriksaan singkat oleh petugas dengan diukur tanda-tanda vital (TTV) pasien dan atau pemeriksaan tanda persalinan.
  4. Pasien dan atau keluarga memberikan persetujuan tindakan medis dan persetujuan rawat inap setelah mendapatkan informasi dari petugas
  5. Pasien mendapatkan tindakan medis sesuai kasus.
  6. Pasien mendapatkan perawatan sampai pasien diperbolehkan pulang atau dirujuk oleh dokter penanggung jawab rawat inap.
  7. Pasien yang sudah diperbolehkan pulang atau dirujuk diminta petugas untuk melengkapi kelengkapan administrasi rawat inap.
  8. Petugas meminta keluarga pasien menuju kasir untuk keperluan administrasi dan mengambil obat di apotek.
  9. Pasien pulang setelah diberikan informasi dan dibawakan surat keterangan pulang. Apabila dirujuk, pasien diantar ke Rumah Sakit rujukan.

Persyaratan Layanan Rawat Inap dan Persalinan UPTD Puskesmas Kasihan I

Berikut adalah standar persyaratan Layanan Rawat Inap dan Persalinan UPTD Puskesmas Kasihan I :

  1. Kartu identitas : KTP, SIM, KK, atau kartu pelajar (pasien baru)
  2. Surat Pengantar Opname
  3. Buku KIA (untuk pasien persalinan)

Maklumat Layanan Rawat Inap dan Persalinan UPTD Puskesmas Kasihan I

Berikut adalah maklumat Layanan Rawat Inap dan Persalinan UPTD Puskesmas Kasihan I :