ESC

What are you looking for?

Newsletter image

Subscribe to our Newsletter

Join 10k+ people to get notified about new posts, news and updates.

Do not worry we don't spam!

Shopping cart

Shopping cart

Your favorites

You have not yet added any recipe to your favorites list.

Browse recipes

Schedule your 15-minute demo now

We’ll tailor your demo to your immediate needs and answer all your questions. Get ready to see how it works!

Deskripsi Layanan Apotek UPTD Puskesmas Kasihan I

Berikut adalah standar deskripsi Layanan Apotek UPTD Puskesmas Kasihan I :

Keterangan Deskripsi
Jenis Layanan Pelayanan Farmasi
Jangka Waktu Penyelesaian Pelayanan Farmasi Menit
Biaya / Tarif Biaya berdasarkan PERDA Kab. Bantul No. 6 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
  1. Sesuai kepesertaan jaminan kesehatan yang bekerja sama dengan puskesmas (BPJS, Jamkesda, Jamkesus, Jamkesos)
  2. Membayar sesuai tarif Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Deskripsi Biaya / Tarif Total
  1. Sesuai kepesertaan jaminan kesehatan yang bekerja sama dengan puskesmas (BPJS, Jamkesda, Jamkesus, Jamkesos)
  2. Membayar sesuai tarif Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Penanganan Pengaduan
  1. Saran dan masukkan dari pelanggan akan diberikan respon/ tanggapan awal paling lambat 3 hari sejak pengaduan
  2. Informasi penyelesaian pengaduan akan diberikan selambat-lambatnya 30 hari kalender sejak pengaduan
Produk Layanan Pelayanan Farmasi
Kata Kunci Pelayanan Farmasi

Prosedur Layanan Apotek UPTD Puskesmas Kasihan I

Berikut adalah standar prosedur Layanan Apotek UPTD Puskesmas Kasihan I :

  1. Pasien melakukan proses pendaftaran
  2. Pasien mendapatkan pelayanan di unit pelayanan
  3. Petugas di unit pelayanan memberikan resep kepada pasien
  4. Pasien menyerahkan resep di tempat yang telah disediakan
  5. Petugas mengecek obat yang diresepkan melalui aplikasi DGs dan secara manual dengan melihat resep pasien
  6. Petugas menyiapkan obat sesuai yang tertera pada resep
  7. Petugas memanggil pasien
  8. Petugas melakukan identifikasi pasien
  9. Petugas menyerahkan obat kepada pasien dengan disertai penyampaian informasi obat
  10. Petugas menanyakan kembali apakah pasien sudah paham dengan penjelasan petugas
  11. Pasien pulang

Persyaratan Layanan Apotek UPTD Puskesmas Kasihan I

Berikut adalah standar persyaratan Layanan Apotek UPTD Puskesmas Kasihan I :

  1. Kartu identitas : KTP, SIM, KK, atau kartu pelajar (pasien baru)
  2. Kartu pendaftaran pasien (pasien lama)
  3. Kartu jaminan kesehatan (bagi yang memiliki)
  4. Resep

Maklumat Layanan Apotek UPTD Puskesmas Kasihan I

Berikut adalah maklumat Layanan Apotek UPTD Puskesmas Kasihan I :