ESC

What are you looking for?

Newsletter image

Subscribe to our Newsletter

Join 10k+ people to get notified about new posts, news and updates.

Do not worry we don't spam!

Shopping cart

Shopping cart

Your favorites

You have not yet added any recipe to your favorites list.

Browse recipes

Schedule your 15-minute demo now

We’ll tailor your demo to your immediate needs and answer all your questions. Get ready to see how it works!

Deskripsi Layanan Laboratorium UPTD Puskesmas Kasihan I

Berikut adalah standar deskripsi Layanan Laboratorium UPTD Puskesmas Kasihan I :

Keterangan Deskripsi
Jenis Layanan Pelayanan Laboratorium
Jangka Waktu Penyelesaian Pelayanan Laboratorium Menit
Biaya / Tarif Biaya berdasarkan PERDA Kab. Bantul No. 6 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
  1. Sesuai kepesertaan jaminan kesehatan yang bekerja sama dengan puskesmas (BPJS, Jamkesda, Jamkesus, Jamkesos)
  2. Membayar sesuai tarif Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Deskripsi Biaya / Tarif Total
  1. Sesuai kepesertaan jaminan kesehatan yang bekerja sama dengan puskesmas (BPJS, Jamkesda, Jamkesus, Jamkesos)
  2. Membayar sesuai tarif Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Penanganan Pengaduan
  1. Saran dan masukkan dari pelanggan akan diberikan respon/ tanggapan awal paling lambat 3 hari sejak pengaduan
  2. Informasi penyelesaian pengaduan akan diberikan selambat-lambatnya 30 hari kalender sejak pengaduan
Produk Layanan Pelayanan Laboratorium
Kata Kunci Pelayanan Laboratorium

Prosedur Layanan Laboratorium UPTD Puskesmas Kasihan I

Berikut adalah standar prosedur Layanan Laboratorium UPTD Puskesmas Kasihan I :

  1. Pasien melakukan proses pendaftaran
  2. Petugas memanggil pasien sesuai nomor urut di tiap unit layanan
  3. Apabila memerlukan pemeriksaan laboratorium, pasien diberi formulir pemeriksaan laboratorium oleh dokter/perawat/bidan
  4. Pasien membawa formulir pemeriksaan laboratorium ke ruang laboratorium
  5. Petugas laboratorium mengambil formulir pemeriksaan laboratorium yang dibawa pasien dan melakukan cek data melalui DGs
  6. Petugas mengambil sampel pemeriksaan dari pasien sesuai jenis pemeriksaan yang diperlukan
  7. Petugas meminta pasien menunggu hasil laboratorium
  8. Setelah hasil laboratorium keluar, petugas melakukan input data dan menyerahkan hasilnya kepada pasien
  9. Petugas meminta pasien kembali ke unit pelayanan semula untuk memberikan hasil pemeriksaan laboratoriumnya

Persyaratan Layanan Laboratorium UPTD Puskesmas Kasihan I

Berikut adalah standar persyaratan Layanan Laboratorium UPTD Puskesmas Kasihan I :

  1. Kartu identitas : KTP, SIM, KK, atau kartu pelajar (pasien baru)
  2. Kartu pendaftaran pasien (pasien lama)
  3. Kartu jaminan kesehatan (bagi yang memiliki)
  4. Formulir permintaan pemeriksaan laboratorium

Maklumat Layanan Laboratorium UPTD Puskesmas Kasihan I

Berikut adalah maklumat Layanan Laboratorium UPTD Puskesmas Kasihan I :