ESC

What are you looking for?

Newsletter image

Subscribe to our Newsletter

Join 10k+ people to get notified about new posts, news and updates.

Do not worry we don't spam!

Shopping cart

Shopping cart

Your favorites

You have not yet added any recipe to your favorites list.

Browse recipes

Schedule your 15-minute demo now

We’ll tailor your demo to your immediate needs and answer all your questions. Get ready to see how it works!

Deskripsi Layanan UGD UPTD Puskesmas Kasihan I

Berikut adalah standar deskripsi Layanan UGD UPTD Puskesmas Kasihan I :

Keterangan Deskripsi
Jenis Layanan Pelayanan Kegawatdaruratan
Jangka Waktu Penyelesaian Pelayanan Kegawatdaruratan Menit
Biaya / Tarif Biaya berdasarkan PERDA Kab. Bantul No. 6 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
  1. Sesuai kepesertaan jaminan kesehatan yang bekerja sama dengan puskesmas (BPJS, Jamkesda, Jamkesus, Jamkesos)
  2. Membayar sesuai Tarif Pelayanan berdasarkan PERDA Kab. Bantul No. 6 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Deskripsi Biaya / Tarif Total
  1. Sesuai kepesertaan jaminan kesehatan yang bekerja sama dengan puskesmas (BPJS, Jamkesda, Jamkesus, Jamkesos)
  2. Membayar sesuai Tarif Pelayanan berdasarkan PERDA Kab. Bantul No. 6 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Penanganan Pengaduan

 

  1. Saran dan masukan dari pasien akan diberikan respon / tanggapan awal paling lambat 3 (tiga) hari sejak pengaduan
  2. Informasi penyelesaian pengaduan akan diberikan selambat-lambatnya 30 (tiga puluh hari) kalender sejak pengaduan
Produk Layanan Pelayanan Kegawatdaruratan
Kata Kunci Pelayanan Kagwatdaruratan

Prosedur Layanan UGD UPTD Puskesmas Kasihan I

Berikut adalah standar prosedur Layanan UGD UPTD Puskesmas Kasihan I :

  1. Pasien datang di triage oleh petugas triage, dan keluarga mendaftarkan pasien di bagian administrasi
  2. Petugas UGD melakukan anamnesis terhadap pasien
  3. Apabila diperlukan, dilakukan pemeriksaan penunjang berupa pemeriksaan laboratorium kepada pasien
  4. Apabila diperlukan,dilakukan tindakan medis kepada pasien
  5. Setelah pemeriksana dan tindakan selesai, pasien diberikan terapi/obat
  6. Pasien pulang

Persyaratan Layanan UGD UPTD Puskesmas Kasihan I

Berikut adalah standar persyaratan Layanan UGD UPTD Puskesmas Kasihan I :

  1. Kartu identitas : KTP, SIM, KK, atau kartu pelajar (pasien baru)
  2. Kartu pendaftaran pasien (pasien lama)
  3. Kartu jaminan kesehatan (bagi yang memiliki)

Maklumat Layanan UGD UPTD Puskesmas Kasihan I

Berikut adalah maklumat Layanan UGD UPTD Puskesmas Kasihan I :