ESC

What are you looking for?

Newsletter image

Subscribe to our Newsletter

Join 10k+ people to get notified about new posts, news and updates.

Do not worry we don't spam!

Shopping cart

Shopping cart

Your favorites

You have not yet added any recipe to your favorites list.

Browse recipes

Schedule your 15-minute demo now

We’ll tailor your demo to your immediate needs and answer all your questions. Get ready to see how it works!

Deskripsi Layanan Rujukan UPTD Puskesmas Kasihan I

Berikut adalah standar deskripsi Layanan Rujukan UPTD Puskesmas Kasihan I :

Keterangan Deskripsi
Jenis Layanan Rujukan
Jangka Waktu Penyelesaian Rujukan Menit
Biaya / Tarif 0

Retribusi dalam wilayah : Rp. 5.500,-

Retribusi luar wilayah : Rp. 9.000,-

Retribusi UGD dalam wilayah : Rp. 11.000,-

Retribusi UGD luar wilayah : Rp. 18.000,-

Bagi pemegang jaminan kesehatan, biaya ditanggung penjamin

Deskripsi Biaya / Tarif Total

Retribusi dalam wilayah : Rp. 5.500,-

Retribusi luar wilayah : Rp. 9.000,-

Retribusi UGD dalam wilayah : Rp. 11.000,-

Retribusi UGD luar wilayah : Rp. 18.000,-

Bagi pemegang jaminan kesehatan, biaya ditanggung penjamin

Penanganan Pengaduan

Surat yang ditujukan kepada Kepala UPTD Puskesmas Kasihan I dengan alamat : Jalan Bibis Km. 8 Bangunjiwo Kasihan Bantul 55181

Kotak saran yang tersedia di UPTD Puskesmas Kasihan I

Telepon : 0274 2811541,

Email : kasihan1@bantulkab.go.id

Whatsapp : 08990090963

Aduan masyarakat di portal SKM Pemkab Bantul

Produk Layanan Pelayanan Rujukan
Kata Kunci Rujukan

Prosedur Layanan Rujukan UPTD Puskesmas Kasihan I

Berikut adalah standar prosedur Layanan Rujukan UPTD Puskesmas Kasihan I :

  1. Petugas meminta pasien melakukan proses pendaftaran
  2. Petugas poli memanggil pasien sesuai nomor urut
  3. Petugas poli melakukan prosedur pemeriksaan kesehatan
  4. Dokter menyimpulkan bahwa pasien harus dirujuk ke rumah sakit
  5. Petugas meminta persetujuan pasien dan atau keluarga
  6. Bila pasien dan atau keluarga setuju maka petugas membuat surat rujukan ke rumah sakit
  7. Petugas menyerahkan surat rujukan kepada pasien/keluarga

Persyaratan Layanan Rujukan UPTD Puskesmas Kasihan I

Berikut adalah standar persyaratan Layanan Rujukan UPTD Puskesmas Kasihan I :

  1. Kartu identitas : KTP, SIM, KK, atau kartu pelajar (pasien baru)
  2. Kartu pendaftaran pasien (pasien lama)
  3. Kartu jaminan kesehatan (bagi yang memiliki)
  4. Membawa surat pengantar/hasil pemeriksaan dari Rumah Sakit

Maklumat Layanan Rujukan UPTD Puskesmas Kasihan I

Berikut adalah maklumat Layanan Rujukan UPTD Puskesmas Kasihan I :