ESC

What are you looking for?

Newsletter image

Subscribe to our Newsletter

Join 10k+ people to get notified about new posts, news and updates.

Do not worry we don't spam!

Shopping cart

Shopping cart

Your favorites

You have not yet added any recipe to your favorites list.

Browse recipes

Schedule your 15-minute demo now

We’ll tailor your demo to your immediate needs and answer all your questions. Get ready to see how it works!

Deskripsi Klinik Sahaja ( Klinik Sahabat Remaja ) UPTD Puskesmas Jetis II

Berikut adalah standar deskripsi Klinik Sahaja ( Klinik Sahabat Remaja ) UPTD Puskesmas Jetis II :

Keterangan Deskripsi
Jenis Layanan Pelayanan konsultasi/klinik remaja
Jangka Waktu Penyelesaian Pelayanan konsultasi/klinik remaja Menit
Biaya / Tarif Sesuai Perbup

_x005F_x000d_ _x005F_x000d_
  1. Kesputusan Bupati Bantul Nomer 523 tahun 2014 tentang : Penerapan pola Pengelolaan keuangan BLUD (PPK-BLUD) pada tingkat pelaksa tekhnis PUSKESMAS

  2. Peraturan Daerah Kabupaten Bantul nomor 6 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

  3. Perjanjian kerjasama antar BPJS dengan Puskesmas Jetis II tentang pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama bagi Peserta Program Jaminan Kesehatan nomor 520/KTR/VI-8/1223 dan nomor 445/720

  4. Perjanjian Kerja sama antara UPTD Jamkesda dinas Kesehatan Bantul dengan Puskesmas Jetis II tentang Penyelenggaraan bantuan Pembiayaan Kesehatan Kabupaten Bantul nomor 440/55 dan nomor 440/736

  5. Perjanjian Teknis antara Badan Penyelanggara Jaminan Kesehatan Sosial Dinas kesehatan DIY dengan Puskesmas Jetis II tentang pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama bagi penerima Manfaat Jaminan Kesehatan Semesta (JAMKESTA) nomor : 197/6603 dan nomor : 440/0737

_x005F_x000d_ _x005F_x000d_

Deskripsi Biaya / Tarif Total

_x005F_x000d_ _x005F_x000d_
  1. Kesputusan Bupati Bantul Nomer 523 tahun 2014 tentang : Penerapan pola Pengelolaan keuangan BLUD (PPK-BLUD) pada tingkat pelaksa tekhnis PUSKESMAS

  2. Peraturan Daerah Kabupaten Bantul nomor 6 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

  3. Perjanjian kerjasama antar BPJS dengan Puskesmas Jetis II tentang pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama bagi Peserta Program Jaminan Kesehatan nomor 520/KTR/VI-8/1223 dan nomor 445/720

  4. Perjanjian Kerja sama antara UPTD Jamkesda dinas Kesehatan Bantul dengan Puskesmas Jetis II tentang Penyelenggaraan bantuan Pembiayaan Kesehatan Kabupaten Bantul nomor 440/55 dan nomor 440/736

  5. Perjanjian Teknis antara Badan Penyelanggara Jaminan Kesehatan Sosial Dinas kesehatan DIY dengan Puskesmas Jetis II tentang pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama bagi penerima Manfaat Jaminan Kesehatan Semesta (JAMKESTA) nomor : 197/6603 dan nomor : 440/0737

_x005F_x000d_ _x005F_x000d_

Penanganan Pengaduan

_x005F_x000d_ _x005F_x000d_

  1. Hot line Puskesmas Jetis II: 081228306036

  2.  Email : pusk.jetis2@bantulkab.go.id 

  3. Telepon : (0274) 6460069

  4. Secara tertulis melalui kotak saran

  5. Disampaikan langsung pada petugas


_x005F_x000d_ _x005F_x000d_

Produk Layanan Konseling dan Rujukan
Kata Kunci SUMEH

Prosedur Klinik Sahaja ( Klinik Sahabat Remaja ) UPTD Puskesmas Jetis II

Berikut adalah standar prosedur Klinik Sahaja ( Klinik Sahabat Remaja ) UPTD Puskesmas Jetis II :

  1. Petugas dipanggil sesuai dengan nomor antrian
  2. Petugas melakukan identifikasi pasien
  3. Petugas melakukan anamnesis
  4. Petugas melakukan pemeriksaan dan memberikan konseling yang sesuai
  5. Petugas melakukan rujukan internal bisa diperlukan

Persyaratan Klinik Sahaja ( Klinik Sahabat Remaja ) UPTD Puskesmas Jetis II

Berikut adalah standar persyaratan Klinik Sahaja ( Klinik Sahabat Remaja ) UPTD Puskesmas Jetis II :

  1. Tersedia Rekam Medis Pasien
  2. Anak remaja

Maklumat Klinik Sahaja ( Klinik Sahabat Remaja ) UPTD Puskesmas Jetis II

Berikut adalah maklumat Klinik Sahaja ( Klinik Sahabat Remaja ) UPTD Puskesmas Jetis II :