ESC

What are you looking for?

Newsletter image

Subscribe to our Newsletter

Join 10k+ people to get notified about new posts, news and updates.

Do not worry we don't spam!

Shopping cart

Shopping cart

Your favorites

You have not yet added any recipe to your favorites list.

Browse recipes

Schedule your 15-minute demo now

We’ll tailor your demo to your immediate needs and answer all your questions. Get ready to see how it works!

Deskripsi Layanan Poli Batuk UPTD Puskesmas Jetis II

Berikut adalah standar deskripsi Layanan Poli Batuk UPTD Puskesmas Jetis II :

Keterangan Deskripsi
Jenis Layanan Layanan Poli Batuk
Jangka Waktu Penyelesaian Layanan Poli Batuk Menit
Biaya / Tarif sesuai peraturan yang berlaku

_x005F_x000d_ _x005F_x000d_

_x005F_x000d_ _x005F_x000d_

Sesuai dengan

  1. Keputusan Bupati Bantul Nomor 523 Tahun 2014 tentang : Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD ( PPK-BLUD) pada tingkat pelaksanaan teknis PUSKESMAS;

  2. Peraturan Daerah kabupaten Bantul nomor 6 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

  3. Perjanjian Kerjasama antara BPJS dengan Puskesmas Jetis II tentang Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama Bagi Peserta Program Jaminan Kesehatan nom0r 520/KTR/VI-8/1223 dan nomor 445/720

  4. Perjanjian Kerja sama antara UPTD JAmkesda Dinas Kesehatan Bantul dengan Puskesmas Jetis II tentang Penyelenggaraan Bantuan Pembiayaan Kesehatan Kabupaten Bantul nomor 440/55 dan nomor 440/736.

  5. Perjanjian Teknis antara Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan Sosial Dinas Kesehatan DIY dengan Puskesmas Jetis II tentang Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama Bagi penerima Manfaat Jaminan Kesehatan Semesta ( JAMKESTA) nomor ; 197/6603 dan nomor : 440/0737

_x005F_x000d_ _x005F_x000d_

_x005F_x000d_ _x005F_x000d_

Deskripsi Biaya / Tarif Total

_x005F_x000d_ _x005F_x000d_

_x005F_x000d_ _x005F_x000d_

Sesuai dengan

  1. Keputusan Bupati Bantul Nomor 523 Tahun 2014 tentang : Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD ( PPK-BLUD) pada tingkat pelaksanaan teknis PUSKESMAS;

  2. Peraturan Daerah kabupaten Bantul nomor 6 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

  3. Perjanjian Kerjasama antara BPJS dengan Puskesmas Jetis II tentang Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama Bagi Peserta Program Jaminan Kesehatan nom0r 520/KTR/VI-8/1223 dan nomor 445/720

  4. Perjanjian Kerja sama antara UPTD JAmkesda Dinas Kesehatan Bantul dengan Puskesmas Jetis II tentang Penyelenggaraan Bantuan Pembiayaan Kesehatan Kabupaten Bantul nomor 440/55 dan nomor 440/736.

  5. Perjanjian Teknis antara Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan Sosial Dinas Kesehatan DIY dengan Puskesmas Jetis II tentang Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama Bagi penerima Manfaat Jaminan Kesehatan Semesta ( JAMKESTA) nomor ; 197/6603 dan nomor : 440/0737

_x005F_x000d_ _x005F_x000d_

_x005F_x000d_ _x005F_x000d_

Penanganan Pengaduan

_x005F_x000d_ _x005F_x000d_
  1. Hotline Puskesmas Jetis II : 081228306036

  2. Email : pusk.jetis2@bantulkab.go.id

  3. Telepon : (0274) 6460069

  4. Secara Tertulis melalui kotak saran

  5. Masukan langsung kepada petugas

  6. Ulasan Greview

_x005F_x000d_ _x005F_x000d_

Produk Layanan Konsultasi Dokter, Pemeriksaan Medis, Tindakan medis, Surat Rujukan
Kata Kunci SUMEH

Prosedur Layanan Poli Batuk UPTD Puskesmas Jetis II

Berikut adalah standar prosedur Layanan Poli Batuk UPTD Puskesmas Jetis II :

  1. Petugas memanggil pasien sesuai nomor antrian
  2. Petugas memastikan identitas pasien berdasarkan rekam medis
  3. Petugas melakukan anamnesis
  4. Petugas melakukan pengukuran vital sign
  5. Petugas melakukan pemeriksaan/tindak lanjut sesuai prosedur
  6. Petugas menentukan diagnosis
  7. Petugas memberikan terapi/tindak lanjut yang sesuai

Persyaratan Layanan Poli Batuk UPTD Puskesmas Jetis II

Berikut adalah standar persyaratan Layanan Poli Batuk UPTD Puskesmas Jetis II :

  1. Tersedianya rekam medis pasien

Maklumat Layanan Poli Batuk UPTD Puskesmas Jetis II

Berikut adalah maklumat Layanan Poli Batuk UPTD Puskesmas Jetis II :