ESC

What are you looking for?

Newsletter image

Subscribe to our Newsletter

Join 10k+ people to get notified about new posts, news and updates.

Do not worry we don't spam!

Shopping cart

Shopping cart

Your favorites

You have not yet added any recipe to your favorites list.

Browse recipes

Schedule your 15-minute demo now

We’ll tailor your demo to your immediate needs and answer all your questions. Get ready to see how it works!

Deskripsi Layanan Laboratorium UPTD Puskesmas Jetis II

Berikut adalah standar deskripsi Layanan Laboratorium UPTD Puskesmas Jetis II :

Keterangan Deskripsi
Jenis Layanan Pelayanan Laboratorium
Jangka Waktu Penyelesaian Pelayanan Laboratorium Menit
Biaya / Tarif Sesuai Perbup

 

  1. Sesuai kepesertaan jaminan kesehatan yang bekerja sama dengan puskesmas (BPJS, Jamkesda, Jamkesus, Jamkesos)
  2. Membayar sesuai tarif Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Deskripsi Biaya / Tarif Total

 

  1. Sesuai kepesertaan jaminan kesehatan yang bekerja sama dengan puskesmas (BPJS, Jamkesda, Jamkesus, Jamkesos)
  2. Membayar sesuai tarif Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Penanganan Pengaduan

A. Saran dan masukan dari pelanggan akan diberikan respon/ tanggapan awal paling lambat 3 hari sejak pengaduan

1.    Hotline Puskesmas Jetis II : 081228306036

2.    Email : pusk.jetis2@bantulkab.go.id

3.    Telepon : (0274) 6460069

4.    Secara Tertulis melalui kotak saran

5.    Masukan langsung kepada petugas

6.    Ulasan G.review

B.     Informasi penyelesaian pengaduan akan diberikan selambat-lambatnya 30 hari kalender sejak pengaduan

Produk Layanan Pemeriksaan Laboratorium klinik: pemeriksaan : Kimia darah, Urinalisis, Preparat Mikrobiologi, Feases Imunologi/Serologi (HIV/AIDS, syphilis, HbsAg, Leptospirosis, Malaria, Ns1)
Kata Kunci SUMEH

Prosedur Layanan Laboratorium UPTD Puskesmas Jetis II

Berikut adalah standar prosedur Layanan Laboratorium UPTD Puskesmas Jetis II :

  1. Pasien meletakkan permohonan pemeriksaan di loket
  2. Pasien dipanggil oleh petugas laborat
  3. Pasien dilakukan pengambilan sampel laborat
  4. Pasien menunggu hasil laborat
  5. Pasien menerima hasil laborat
  6. Pasien kembali ke unit layanan perujuk

Persyaratan Layanan Laboratorium UPTD Puskesmas Jetis II

Berikut adalah standar persyaratan Layanan Laboratorium UPTD Puskesmas Jetis II :

  1. Pasien membawa permintaan laboratorium dari poli/unit layanan yang merujuk

Maklumat Layanan Laboratorium UPTD Puskesmas Jetis II

Berikut adalah maklumat Layanan Laboratorium UPTD Puskesmas Jetis II :