ESC

What are you looking for?

Newsletter image

Subscribe to our Newsletter

Join 10k+ people to get notified about new posts, news and updates.

Do not worry we don't spam!

Shopping cart

Shopping cart

Your favorites

You have not yet added any recipe to your favorites list.

Browse recipes

Schedule your 15-minute demo now

We’ll tailor your demo to your immediate needs and answer all your questions. Get ready to see how it works!

Deskripsi Pelayanan IMS UPTD Puskesmas Jetis II

Berikut adalah standar deskripsi Pelayanan IMS UPTD Puskesmas Jetis II :

Keterangan Deskripsi
Jenis Layanan Layanan IMS
Jangka Waktu Penyelesaian Layanan IMS Menit
Biaya / Tarif sesuai peraturan yang berlaku

_x005F_x000d_ _x005F_x000d_

_x005F_x000d_ _x005F_x000d_

Sesuai dengan

  1. Keputusan Bupati Bantul Nomer 523 Tahun 2014 tentang : Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD ( PPK-BLUD) pada tingkat pelaksanan teknis PUSKESMAS;

  2. Peraturan Daerah kabupaten Bantul nomor 6 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

  3. Perjanjian Kerjasama antara BPJS dengan Puskesmas Jetis II tentang Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama Bagi Peserta Program Jaminan Kesehatan nom0r 520/KTR/VI-8/1223 dan nomor 445/720

  4. Perjanjnian Kerja sama antara UPTD JAmkesda Dinas Kesehatan Bantul dengan Puskesmas Jetis II tentang Penyelenggaraan Bantuan Pembiayaan Kesehatan Kabupaten Bantul nomor 440/55 dan nomor 440/736.

  5. Perjanjian Teknis antara Badan Penyeleggara Jaminan Kesehatan Sosial Dinas Kesehatan DIY dengan Puskesmas Jetis II tentang Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama Bagi penerima Manfaat Jaminan Kesehatan Semesta ( JAMKESTA) nomor ; 197/6603 dan nomor : 440/0737

_x005F_x000d_ _x005F_x000d_

_x005F_x000d_ _x005F_x000d_

Deskripsi Biaya / Tarif Total

_x005F_x000d_ _x005F_x000d_

_x005F_x000d_ _x005F_x000d_

Sesuai dengan

  1. Keputusan Bupati Bantul Nomer 523 Tahun 2014 tentang : Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD ( PPK-BLUD) pada tingkat pelaksanan teknis PUSKESMAS;

  2. Peraturan Daerah kabupaten Bantul nomor 6 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

  3. Perjanjian Kerjasama antara BPJS dengan Puskesmas Jetis II tentang Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama Bagi Peserta Program Jaminan Kesehatan nom0r 520/KTR/VI-8/1223 dan nomor 445/720

  4. Perjanjnian Kerja sama antara UPTD JAmkesda Dinas Kesehatan Bantul dengan Puskesmas Jetis II tentang Penyelenggaraan Bantuan Pembiayaan Kesehatan Kabupaten Bantul nomor 440/55 dan nomor 440/736.

  5. Perjanjian Teknis antara Badan Penyeleggara Jaminan Kesehatan Sosial Dinas Kesehatan DIY dengan Puskesmas Jetis II tentang Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama Bagi penerima Manfaat Jaminan Kesehatan Semesta ( JAMKESTA) nomor ; 197/6603 dan nomor : 440/0737

_x005F_x000d_ _x005F_x000d_

_x005F_x000d_ _x005F_x000d_

Penanganan Pengaduan

_x005F_x000d_ _x005F_x000d_
  1. Hotline Center Puskesmas Jetis II : 081228306036

  2. Email :   pusk.jetis2@bantulkab.go.id 

  3. Telepon : (0274) 6460069

  1. Secara tertulis melalui :

    1. Surat yang ditujukan kepada kepala UPT Puskesmas Jetis II

    2. Kotak Saran

_x005F_x000d_ _x005F_x000d_


Produk Layanan onsultasi Dokter, Pemeriksaan Medis, Pemeriksaan laboratorium (HIV IMS), konseling dan Rujukan
Kata Kunci SUMEH

Prosedur Pelayanan IMS UPTD Puskesmas Jetis II

Berikut adalah standar prosedur Pelayanan IMS UPTD Puskesmas Jetis II :

  1. Petugas memanggil pasien sesuai nomor antrian
  2. Petugas melakukan identifikasi pasien
  3. Petugas melakukan pengukuran vital sign
  4. Petugas melakukan anamnesis
  5. Petugas melakukan skrining pada pasien dengan faktor resiko HIV berdasarkan penilaian/assesment, ibu hamil dan atau calon pengantin
  6. Petugas memberikan informasi tentang pemeriksaan/skrining HIV IMS melalui informasi pra tes
  7. Petugas mengisi data format skrining HIV IMS
  8. Petugas melakukan rujukan internal ke laboratorium
  9. Petugas menerima hasil pemeriksaan dari laboratorium
  10. Petugas menentukan diagnosa
  11. Petugas memberikan konseling pasca tes
  12. Petugas memberikan terapi/tindak lanjut yang sesuai

Persyaratan Pelayanan IMS UPTD Puskesmas Jetis II

Berikut adalah standar persyaratan Pelayanan IMS UPTD Puskesmas Jetis II :

  1. Tersedianya rekam medis pasien

Maklumat Pelayanan IMS UPTD Puskesmas Jetis II

Berikut adalah maklumat Pelayanan IMS UPTD Puskesmas Jetis II :