ESC

What are you looking for?

Newsletter image

Subscribe to our Newsletter

Join 10k+ people to get notified about new posts, news and updates.

Do not worry we don't spam!

Shopping cart

Shopping cart

Your favorites

You have not yet added any recipe to your favorites list.

Browse recipes

Schedule your 15-minute demo now

We’ll tailor your demo to your immediate needs and answer all your questions. Get ready to see how it works!

Deskripsi Layanan Konsultasi Caten UPTD Puskesmas Jetis II

Berikut adalah standar deskripsi Layanan Konsultasi Caten UPTD Puskesmas Jetis II :

Keterangan Deskripsi
Jenis Layanan Layanan Caten Terpadu
Jangka Waktu Penyelesaian Layanan Caten Terpadu Menit
Biaya / Tarif sesuai peraturan yang berlaku

_x005F_x000d_ _x005F_x000d_

_x005F_x000d_ _x005F_x000d_
  1. Keputusan Bupati Bantul Nomer 523 Tahun 2014 tentang : Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD ( PPK-BLUD) pada tingkat pelaksanan teknis PUSKESMAS;

  2. Peraturan Daerah kabupaten Bantul nomor 6 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

  3. Perjanjian Kerjasama antara BPJS dengan Puskesmas Jetis II tentang Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama Bagi Peserta Program Jaminan Kesehatan nom0r 520/KTR/VI-8/1223 dan nomor 445/720

  4. Perjanjnian Kerja sama antara UPTD JAmkesda Dinas Kesehatan Bantul dengan Puskesmas Jetis II tentang Penyelenggaraan Bantuan Pembiayaan Kesehatan Kabupaten Bantul nomor 440/55 dan nomor 440/736.

  5. Perjanjian Teknis antara Badan Penyeleggara Jaminan Kesehatan Sosial Dinas Kesehatan DIY dengan Puskesmas Jetis II tentang Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama Bagi penerima Manfaat Jaminan Kesehatan Semesta ( JAMKESTA) nomor ; 197/6603 dan nomor : 44

_x005F_x000d_ _x005F_x000d_

_x005F_x000d_ _x005F_x000d_

Deskripsi Biaya / Tarif Total

_x005F_x000d_ _x005F_x000d_

_x005F_x000d_ _x005F_x000d_
  1. Keputusan Bupati Bantul Nomer 523 Tahun 2014 tentang : Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD ( PPK-BLUD) pada tingkat pelaksanan teknis PUSKESMAS;

  2. Peraturan Daerah kabupaten Bantul nomor 6 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

  3. Perjanjian Kerjasama antara BPJS dengan Puskesmas Jetis II tentang Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama Bagi Peserta Program Jaminan Kesehatan nom0r 520/KTR/VI-8/1223 dan nomor 445/720

  4. Perjanjnian Kerja sama antara UPTD JAmkesda Dinas Kesehatan Bantul dengan Puskesmas Jetis II tentang Penyelenggaraan Bantuan Pembiayaan Kesehatan Kabupaten Bantul nomor 440/55 dan nomor 440/736.

  5. Perjanjian Teknis antara Badan Penyeleggara Jaminan Kesehatan Sosial Dinas Kesehatan DIY dengan Puskesmas Jetis II tentang Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama Bagi penerima Manfaat Jaminan Kesehatan Semesta ( JAMKESTA) nomor ; 197/6603 dan nomor : 44

_x005F_x000d_ _x005F_x000d_

_x005F_x000d_ _x005F_x000d_

Penanganan Pengaduan

_x005F_x000d_ _x005F_x000d_
  1. Hot line Puskesmas Jetis ll : 081228306036

  2. Email : pusk.jetis2@bantulkab.go.id

  3. Telepon : (0274) 6460069

  4. Secara tertulis melalui kotak saran

  5. Disampaikan langsung pada petugas

_x005F_x000d_ _x005F_x000d_

Produk Layanan Layanan konsultasi calon terpadu, SKD, Kartu TT
Kata Kunci SUMEH

Prosedur Layanan Konsultasi Caten UPTD Puskesmas Jetis II

Berikut adalah standar prosedur Layanan Konsultasi Caten UPTD Puskesmas Jetis II :

  1. Petugas memanggil pasien sesuai nomor antrian
  2. Petugas mengidentifikasi identitas pasien
  3. Petugas melakukan anamnesa
  4. Petugas melakukan screening status TT
  5. Petugas mengukur TB, BB, lila, tekanan darah
  6. Petugas melakukan pemeriksaan fisik (dari kepala sampai kaki)
  7. Petugas melakukan form rujukan ke ruang laboratorium untuk dilakukan pemeriksaan test kehamilan, Hb, Hbsag, HIV, IMS*) dan golongan darah
  8. Petugas memberikan imunisasi TT*)
  9. Petugas merujuk ke ruang psikologi
  10. Petugas merujuk ke ruang konsultasi gizi
  11. Petugas merujuk ke ruang pemeriksaan umum untuk mendapat surat keterangan sehat
  12. Petugas memberikan berkas kartu TT
  13. Petugas mendokumentasikan hasil pemeriksaan di register caten

Persyaratan Layanan Konsultasi Caten UPTD Puskesmas Jetis II

Berikut adalah standar persyaratan Layanan Konsultasi Caten UPTD Puskesmas Jetis II :

  1. Ada rekam medis Pasien
  2. Rujukan internal

Maklumat Layanan Konsultasi Caten UPTD Puskesmas Jetis II

Berikut adalah maklumat Layanan Konsultasi Caten UPTD Puskesmas Jetis II :