ESC

What are you looking for?

Newsletter image

Subscribe to our Newsletter

Join 10k+ people to get notified about new posts, news and updates.

Do not worry we don't spam!

Shopping cart

Shopping cart

Your favorites

You have not yet added any recipe to your favorites list.

Browse recipes

Schedule your 15-minute demo now

We’ll tailor your demo to your immediate needs and answer all your questions. Get ready to see how it works!

Deskripsi i. Pelayanan Yankestrad ( Akupuntur, Akupressure dan Sujok) UPTD Puskesmas Jetis II

Berikut adalah standar deskripsi i. Pelayanan Yankestrad ( Akupuntur, Akupressure dan Sujok) UPTD Puskesmas Jetis II :

Keterangan Deskripsi
Jenis Layanan Layanan kesehatan tradisional (Akupuntur , Akupressure dan Sujok)
Jangka Waktu Penyelesaian Layanan kesehatan tradisional (Akupuntur , Akupressure dan Sujok) Menit
Biaya / Tarif Sesuai Perbup
  1. Sesuai kepesertaan jaminan kesehatan yang bekerja sama dengan puskesmas (BPJS, Jamkesda, Jamkesus, Jamkesos)
  2. Membayar sesuai Tarif Pelayanan berdasarkan PERDA Kab. Bantul No. 6 Tahun 2023tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Deskripsi Biaya / Tarif Total
  1. Sesuai kepesertaan jaminan kesehatan yang bekerja sama dengan puskesmas (BPJS, Jamkesda, Jamkesus, Jamkesos)
  2. Membayar sesuai Tarif Pelayanan berdasarkan PERDA Kab. Bantul No. 6 Tahun 2023tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Penanganan Pengaduan
  1. SMS Hotline Puskesmas : 081228306036
  2. Email : pusk.jetis2@bantulkab.go.id
  3. Telepon : (0274) 6460069
  4. Secara tertulis melalui kotak Saran
  5. Masukan lansung kepada petugas
  6. Ulasan Google Review

Penanganan:

  1. Saran dan masukkan dari pelanggan akan diberikan respon/tanggapan awal paling lambat 3 hari sejak pengaduan
  2. Informasi penyelesaian pengaduan akan diberikan selambat-lambatnya 30 hari kalender sejak pengaduan
Produk Layanan 2
Kata Kunci SUMEH

Prosedur i. Pelayanan Yankestrad ( Akupuntur, Akupressure dan Sujok) UPTD Puskesmas Jetis II

Berikut adalah standar prosedur i. Pelayanan Yankestrad ( Akupuntur, Akupressure dan Sujok) UPTD Puskesmas Jetis II :

  1. 1. Pasien dan atau keluarga pasien menunggu di ruang tunggu depan unit layanan Yankestrad (Akupresure/Akupuntur/Sujok).
  2. 2. Pasien masuk ke ruang YANKESTRAD (Akupuntur/Akupresure/Sujok) setelah mendapatkan panggilan dari petugas sesuai nomor urut antrian
  3. 3. Pasien memastikan identitas sesuai dengan konfirmasi petugas
  4. 4. Pasien menyampaikan keluhan kepada petugas, dan petugas melakukan anamnesa dan melakukan tindakan sesuai prosedur.
  5. 5. Pasien menuju kasir dengan membawa serta nomor antrian poli dan berkas pendukung lainnya (jika ada) setelah dipersilahkan petugas.
  6. 6. Petugas memasukkan hasil pemeriksaan pasien ke dalam aplikasi DGS

Persyaratan i. Pelayanan Yankestrad ( Akupuntur, Akupressure dan Sujok) UPTD Puskesmas Jetis II

Berikut adalah standar persyaratan i. Pelayanan Yankestrad ( Akupuntur, Akupressure dan Sujok) UPTD Puskesmas Jetis II :

  1. 1. Pasien sudah terdaftar di loket pendaftaran sesuai jadwal layanan Yankestrad ( Akupresur setiap Kamis; Akupuntur setiap hari Jum’at; Sujok setiap hari Selasa )
  2. 2. Pasien dari unit layanan yang merujuk layanan YANKESTRAD (Akupuntur/ Akupresur/Sujok)

Maklumat i. Pelayanan Yankestrad ( Akupuntur, Akupressure dan Sujok) UPTD Puskesmas Jetis II

Berikut adalah maklumat i. Pelayanan Yankestrad ( Akupuntur, Akupressure dan Sujok) UPTD Puskesmas Jetis II :


Preview