ESC

What are you looking for?

Newsletter image

Subscribe to our Newsletter

Join 10k+ people to get notified about new posts, news and updates.

Do not worry we don't spam!

Shopping cart

Shopping cart

Your favorites

You have not yet added any recipe to your favorites list.

Browse recipes

Schedule your 15-minute demo now

We’ll tailor your demo to your immediate needs and answer all your questions. Get ready to see how it works!

Deskripsi Layanan Pemeriksaan Umum UPTD Puskesmas Imogiri II

Berikut adalah standar deskripsi Layanan Pemeriksaan Umum UPTD Puskesmas Imogiri II :

Keterangan Deskripsi
Jenis Layanan Pemeriksaan Umum
Jangka Waktu Penyelesaian Pemeriksaan Umum Menit
Biaya / Tarif

_x005F_x000d_

1. Pasien umum: sesuai dengan Peraturan Bupati Bantul no. 45 tahun _x005F_x000d_ 2016 tentang tarif layanan pada BLUD Puskesmas dan Peraturan Bupati _x005F_x000d_ Bantul no. 49 tahun 2016 tentang subsidi jasa pelayanan tarif layanan _x005F_x000d_ kesehatan pada BLUD Puskesmas

2. Pasien JKN: sesuai dengan UU no. 24 tahun 2011 tentang BPJS dan Permenkes no. 59 tahun 2014 tentang standar tarif JKN

3. Pasien Jamkesda: sesuai dengan Perda Kabupaten Bantul no. 04 tahun 2020 tentang pendampingan pembiayaan kesehatan

_x005F_x000d_ _x005F_x000d_

Deskripsi Biaya / Tarif Total

_x005F_x000d_

1. Pasien umum: sesuai dengan Peraturan Bupati Bantul no. 45 tahun _x005F_x000d_ 2016 tentang tarif layanan pada BLUD Puskesmas dan Peraturan Bupati _x005F_x000d_ Bantul no. 49 tahun 2016 tentang subsidi jasa pelayanan tarif layanan _x005F_x000d_ kesehatan pada BLUD Puskesmas

2. Pasien JKN: sesuai dengan UU no. 24 tahun 2011 tentang BPJS dan Permenkes no. 59 tahun 2014 tentang standar tarif JKN

3. Pasien Jamkesda: sesuai dengan Perda Kabupaten Bantul no. 04 tahun 2020 tentang pendampingan pembiayaan kesehatan

_x005F_x000d_ _x005F_x000d_

Penanganan Pengaduan

_x005F_x000d_


1. Kotak Saran di puskesmas (di depan pintu masuk puskesmas) 

2. Aduan langsung atau tatap muka di ruang pelayanan aduan pelanggan 

3. Telp : (0274) 6464461 

4. Whatsapp Center Puskesmas : 088802769459 

5. Media internet Pengaduan ditujukan melalui website, email, facebook dan instagram 

a. Website: https://pusk-imogiri2.bantulkab.go.id

b. Email : pusk.imogiri2@bantulkab.go.id 

c. Facebook : Imogiri Dua Puskesmas

d. Instagram : @puskesmasimogiri2

Produk Layanan 1. Konsultasi Dokter 2. Pemeriksaan Medis 3. Tindakan Medis 4. Surat Rujukan 5. Surat Keterangan Kesehatan
Kata Kunci Pemeriksaan Umum, Dokter, Surat Sehat, Surat Sakit, Umum

Prosedur Layanan Pemeriksaan Umum UPTD Puskesmas Imogiri II

Berikut adalah standar prosedur Layanan Pemeriksaan Umum UPTD Puskesmas Imogiri II :

  1. Pasien menunggu di ruang tunggu
  2. Pasien mengunggu paramedis memanggil pasien sesuai nomor urut
  3. Pasien akan dipastikan benar identitasnya oleh paramedis berdasarkan rekam medis
  4. Pasien diwawancara oleh paramedis
  5. Pasien diukur tanda-tanda vital oleh paramedis
  6. Pasien dilakukan pemeriksaan/ tindakan sesuai prosedur asuhan keperawatan
  7. Pasien dipersilakan menunggu giliran diperiksa oleh dokter
  8. Dokter melengkapi wawancara keluhan (anamnesis) pasien
  9. Pasien dilakukan pemeriksaan fisik dan pemeriksaan penunjang jika dibutuhkan
  10. Pasien diberikan tatalaksana kondisi dan tindak lanjut yang sesuai (rawat jalan atau dirujuk)
  11. Pasien ke bagian kasir untuk konfirmasi status pembayaran dan mendapat nomor antrian pengambilan obat di farmasi apabila memerlukan obat
  12. Pasien ke bagian farmasi untuk mendapatkan obat sesuai resep
  13. Pasien pulang

Persyaratan Layanan Pemeriksaan Umum UPTD Puskesmas Imogiri II

Berikut adalah standar persyaratan Layanan Pemeriksaan Umum UPTD Puskesmas Imogiri II :

  1. Tersedianya rekam medis pasien

Maklumat Layanan Pemeriksaan Umum UPTD Puskesmas Imogiri II

Berikut adalah maklumat Layanan Pemeriksaan Umum UPTD Puskesmas Imogiri II :