ESC

What are you looking for?

Newsletter image

Subscribe to our Newsletter

Join 10k+ people to get notified about new posts, news and updates.

Do not worry we don't spam!

Shopping cart

Shopping cart

Your favorites

You have not yet added any recipe to your favorites list.

Browse recipes

Schedule your 15-minute demo now

We’ll tailor your demo to your immediate needs and answer all your questions. Get ready to see how it works!

Deskripsi Poli Ibu dan Anak UPTD Puskesmas Imogiri II

Berikut adalah standar deskripsi Poli Ibu dan Anak UPTD Puskesmas Imogiri II :

Keterangan Deskripsi
Jenis Layanan Pelayanan non ibu hamil, non KB dan Balita Tidak Sakit Infeksius
Jangka Waktu Penyelesaian Pelayanan non ibu hamil, non KB dan Balita Tidak Sakit Infeksius Menit
Biaya / Tarif

_x005F_x000d_ _x005F_x000d_

1. Pasien umum: sesuai dengan Peraturan Bupati Bantul no. 45 tahun _x005F_x000d_ 2016 tentang tarif layanan pada BLUD Puskesmas dan Peraturan Bupati _x005F_x000d_ Bantul no. 49 tahun 2016 tentang subsidi jasa pelayanan tarif layanan _x005F_x000d_ kesehatan pada BLUD Puskesmas

2. Pasien JKN: sesuai dengan UU no. 24 tahun 2011 tentang BPJS dan Permenkes no. 59 tahun 2014 tentang standar tarif JKN

3. Pasien Jamkesda: sesuai dengan Perda Kabupaten Bantul no. 04 tahun 2020 tentang pendampingan pembiayaan kesehatan

_x005F_x000d_ _x005F_x000d_

Deskripsi Biaya / Tarif Total

_x005F_x000d_ _x005F_x000d_

1. Pasien umum: sesuai dengan Peraturan Bupati Bantul no. 45 tahun _x005F_x000d_ 2016 tentang tarif layanan pada BLUD Puskesmas dan Peraturan Bupati _x005F_x000d_ Bantul no. 49 tahun 2016 tentang subsidi jasa pelayanan tarif layanan _x005F_x000d_ kesehatan pada BLUD Puskesmas

2. Pasien JKN: sesuai dengan UU no. 24 tahun 2011 tentang BPJS dan Permenkes no. 59 tahun 2014 tentang standar tarif JKN

3. Pasien Jamkesda: sesuai dengan Perda Kabupaten Bantul no. 04 tahun 2020 tentang pendampingan pembiayaan kesehatan

_x005F_x000d_ _x005F_x000d_

Penanganan Pengaduan

1. Kotak Saran di puskesmas (di depan pintu masuk puskesmas)

2. Aduan langsung atau tatap muka di ruang pelayanan aduan pelanggan 

3. Telp : (0274) 6464461 

4. Whatsapp Center Puskesmas : 088802769459 

5. Media internet Pengaduan ditujukan melalui website, email, facebook dan instagram 

a. Website: https://pusk-imogiri2.bantulkab.go.id/ 

b. Email : pusk.imogiri2@bantulkab.go.id 

 c. Facebook : Imogiri Dua Puskesmas

 d. Instagram : @puskesmasimogiri2

Produk Layanan Konsultasi, Terapi Obat, Surat Keterangan Dokter, Rujukan
Kata Kunci ibu dan anak, balita sehat, rujukan, kesehatan reproduksi,konsultasi

Prosedur Poli Ibu dan Anak UPTD Puskesmas Imogiri II

Berikut adalah standar prosedur Poli Ibu dan Anak UPTD Puskesmas Imogiri II :

  1. Pasien menunggu di ruang tunggu KIA
  2. Pasien menunggu bidan memanggil pasien sesuai nomor urut
  3. Pasien akan dipastikan benar identitasnya oleh bidan berdasarkan rekam medis
  4. Pasien diwawancara oleh bidan
  5. Pasien diukur tanda-tanda vital oleh bidan
  6. Pasien dilakukan pemeriksaan/ tindakan sesuai prosedur asuhan kebidanan
  7. Pasien dipersilakan menunggu diperiksa oleh dokter apabila ada kasus yang dikonsulkan ke dokter
  8. Dokter melengkaapi wawancara keluhan (anamnesis) pasien
  9. Pasien dilakukan pemeriksaan fisik dan pemeriksaan penunjang jika dibutuhkan
  10. Pasien diberikan tatalaksana kondisi dan tindak lanjut yang sesuai (rawat jalan atau dirujuk)
  11. Pasien ke bagian kasir untuk konfirmasi status pembayaran dan mendapat nomor antrian pengambilan obat di farmasi apabila memerlukan obat
  12. Pasien ke bagian farmasi untuk mendapatkan obat sesuai resep
  13. Pasien pulang

Persyaratan Poli Ibu dan Anak UPTD Puskesmas Imogiri II

Berikut adalah standar persyaratan Poli Ibu dan Anak UPTD Puskesmas Imogiri II :

  1. Tersedianya rekam medis pasien
  2. Terdaftar sebagai pasien rawat jalan puskesmas

Maklumat Poli Ibu dan Anak UPTD Puskesmas Imogiri II

Berikut adalah maklumat Poli Ibu dan Anak UPTD Puskesmas Imogiri II :