ESC

What are you looking for?

Newsletter image

Subscribe to our Newsletter

Join 10k+ people to get notified about new posts, news and updates.

Do not worry we don't spam!

Shopping cart

Shopping cart

Your favorites

You have not yet added any recipe to your favorites list.

Browse recipes

Schedule your 15-minute demo now

We’ll tailor your demo to your immediate needs and answer all your questions. Get ready to see how it works!

Deskripsi Layanan Apotek UPTD Puskesmas Bantul II

Berikut adalah standar deskripsi Layanan Apotek UPTD Puskesmas Bantul II :

Keterangan Deskripsi
Jenis Layanan Apotek/ Farmasi
Jangka Waktu Penyelesaian Apotek/ Farmasi
Biaya / Tarif

1. Pasien Umum : Sesuai dengan Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul Nomor 6 tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
2. Pasien JKN : Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan
3. Pasien Jamkesta/ Jamkesos : Sesuai dengan Peraturan Gubernur DIY No 19 tahun 2023 tentang Standar Harga Pelayanan Kesehatan dalam Program Jaminan Kesehatan Semesta pada Balai Penyelenggara Jaminan Kesehatan Sosial
4. Pasien Jamkesda : Sesuai dengan Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pendampingan Pembiayaan Kesehatan.

Deskripsi Biaya / Tarif Total

1. Pasien Umum : Sesuai dengan Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul Nomor 6 tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
2. Pasien JKN : Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan
3. Pasien Jamkesta/ Jamkesos : Sesuai dengan Peraturan Gubernur DIY No 19 tahun 2023 tentang Standar Harga Pelayanan Kesehatan dalam Program Jaminan Kesehatan Semesta pada Balai Penyelenggara Jaminan Kesehatan Sosial
4. Pasien Jamkesda : Sesuai dengan Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pendampingan Pembiayaan Kesehatan.

Penanganan Pengaduan

1. Media langsung atau tatap muka;
2. Media Kotak Saran di Puskesmas (samping pintu masuk Puskesmas);
3. Media SMS Center Bupati: 081328848000;
4. Media telepon/ Whatsapp Konsultasi dan Pengaduan: 089630373623;
5. Media internet:
Pengaduan ditujukan melalui website, email dan Instagram
- Website: https://pusk-bantul2.bantulkab.go.id/
- Alamat email: pusk.bantul2@bantulkab.go.id/
- Instagram: Puskesmas Bantul II.

Produk Layanan Obat/ resep
Kata Kunci Apotek/ Farmasi

Prosedur Layanan Apotek UPTD Puskesmas Bantul II

Berikut adalah standar prosedur Layanan Apotek UPTD Puskesmas Bantul II :

  1. Pasien menaruh no antrian di kasir, setelah proses di kasir selesai, petugas farmasi melayani resep
  2. Pasien menunggu di ruang tunggu obat
  3. Petugas farmasi melakukan skrining administratif, farmasetik, dan klinis
  4. Petugas mengkonfirmasi kepada penulis resep jika terdapat ketidaksesuaian.
  5. Petugas mendahulukan resep cito .
  6. Petugas menulis pelabelan obat meliputi: 1)Nama pasien; 2)Nama Obat dan dosis; 3)Cara pemakaian obat; 4)Frekuensi penggunaan; 5)Tanggal resep; 6)Keterangan lain yang diperlukan; 7)Tanggal kadaluwarsa untuk obat yang tidak tercantum tanggal kadaluwarsa
  7. Petugas mengambilkan obat yang diperlukan.
  8. Petugas mencocokan kembali obat yang akan diberikan.
  9. Petugas memanggil pasien dengan mengkonfirmasi dengan minimal dua identitas pasien (nama, alamat dan atau tanggal lahir).
  10. Petugas farmasi menyerahkan obat disertai dengan informasi obat meliputi : 1)Nama obat; 2)Lama pemakaian; 3)Aturan pakai; 4)Indikasi; 5)Kontra Indikasi (jika ada); 6)Efek samping atau efek yang tidak diharapkan; 7)Petunjuk penyimpanan obat di rumah
  11. Petugas menganjurkan kepada pasien untuk kembali ke puskesmas jika label obat hilang atau terjadi reaksi obat yang tidak diinginkan.
  12. Petugas mempersilahkan pasien bertanya jika belum jelas, jika belum jelas petugas menjelaskan kembali informasi yang belum jelas.

Persyaratan Layanan Apotek UPTD Puskesmas Bantul II

Berikut adalah standar persyaratan Layanan Apotek UPTD Puskesmas Bantul II :

  1. Resep dari unit
  2. Pasien / keluarga pasien menunggu panggilan dari ruang obat

Maklumat Layanan Apotek UPTD Puskesmas Bantul II

Berikut adalah maklumat Layanan Apotek UPTD Puskesmas Bantul II :


Preview