ESC

What are you looking for?

Newsletter image

Subscribe to our Newsletter

Join 10k+ people to get notified about new posts, news and updates.

Do not worry we don't spam!

Shopping cart

Shopping cart

Your favorites

You have not yet added any recipe to your favorites list.

Browse recipes

Schedule your 15-minute demo now

We’ll tailor your demo to your immediate needs and answer all your questions. Get ready to see how it works!

Deskripsi Layanan Pemeriksaan Gigi dan Mulut UPTD Puskesmas Bantul II

Berikut adalah standar deskripsi Layanan Pemeriksaan Gigi dan Mulut UPTD Puskesmas Bantul II :

Keterangan Deskripsi
Jenis Layanan Pemeriksaan Gigi dan Mulut
Jangka Waktu Penyelesaian Pemeriksaan Gigi dan Mulut
Biaya / Tarif

1. Pasien Umum : Sesuai dengan Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul Nomor 6 tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
2. Pasien JKN : Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan
3. Pasien Jamkesta/ Jamkesos : Sesuai dengan Peraturan Gubernur DIY No 19 tahun 2023 tentang Standar Harga Pelayanan Kesehatan dalam Program Jaminan Kesehatan Semesta pada Balai Penyelenggara Jaminan Kesehatan Sosial
4. Pasien Jamkesda : Sesuai dengan Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pendampingan Pembiayaan Kesehatan.

Deskripsi Biaya / Tarif Total

1. Pasien Umum : Sesuai dengan Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul Nomor 6 tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
2. Pasien JKN : Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan
3. Pasien Jamkesta/ Jamkesos : Sesuai dengan Peraturan Gubernur DIY No 19 tahun 2023 tentang Standar Harga Pelayanan Kesehatan dalam Program Jaminan Kesehatan Semesta pada Balai Penyelenggara Jaminan Kesehatan Sosial
4. Pasien Jamkesda : Sesuai dengan Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pendampingan Pembiayaan Kesehatan.

Penanganan Pengaduan

1. Media langsung atau tatap muka;
2. Media Kotak Saran di Puskesmas (samping pintu masuk Puskesmas);
3. Media SMS Center Bupati: 081328848000;
4. Media telepon/ Whatsapp Konsultasi dan Pengaduan: 089630373623;
5. Media internet:
Pengaduan ditujukan melalui website, email dan Instagram
- Website: https://pusk-bantul2.bantulkab.go.id/
- Alamat email: pusk.bantul2@bantulkab.go.id/
- Instagram: Puskesmas Bantul II.

Produk Layanan Pemeriksaan Gigi dan Mulut
Kata Kunci Pemeriksaan Gigi dan Mulut

Prosedur Layanan Pemeriksaan Gigi dan Mulut UPTD Puskesmas Bantul II

Berikut adalah standar prosedur Layanan Pemeriksaan Gigi dan Mulut UPTD Puskesmas Bantul II :

  1. Perawat gigi memanggil pasien sesuai nomor urut antrian
  2. Perawat gigi melakukan identifikasi pasien, pengukuran tekanan darah, dan melaksanakan rencana asuhan perawat
  3. Dokter gigi melakukan pemeriksaan subyektif dan obyektif
  4. Dokter gigi menetapkan diagnosa dan rencana perawatan
  5. Dokter gigi melibatkan pasien/pendamping pasien dalam menetapkan tindakan
  6. Dokter gigi melaksanakan tindakan, memberikan edukasi, dan menyampaikan rencana perawatan selanjutnya
  7. Dokter gigi memberikan kertas antrian kepada pasien untuk dikembalikan ke kasir dan menunggu obat jika ada resep

Persyaratan Layanan Pemeriksaan Gigi dan Mulut UPTD Puskesmas Bantul II

Berikut adalah standar persyaratan Layanan Pemeriksaan Gigi dan Mulut UPTD Puskesmas Bantul II :

  1. Rekam Medis pasien

Maklumat Layanan Pemeriksaan Gigi dan Mulut UPTD Puskesmas Bantul II

Berikut adalah maklumat Layanan Pemeriksaan Gigi dan Mulut UPTD Puskesmas Bantul II :


Preview