ESC

What are you looking for?

Newsletter image

Subscribe to our Newsletter

Join 10k+ people to get notified about new posts, news and updates.

Do not worry we don't spam!

Shopping cart

Shopping cart

Your favorites

You have not yet added any recipe to your favorites list.

Browse recipes

Schedule your 15-minute demo now

We’ll tailor your demo to your immediate needs and answer all your questions. Get ready to see how it works!

Deskripsi Layanan Konsultasi Caten UPTD Puskesmas Bantul II

Berikut adalah standar deskripsi Layanan Konsultasi Caten UPTD Puskesmas Bantul II :

Keterangan Deskripsi
Jenis Layanan PELAYANAN CALON PENGANTIN TERPADU
Jangka Waktu Penyelesaian PELAYANAN CALON PENGANTIN TERPADU Menit
Biaya / Tarif

1. Pasien Umum : Sesuai dengan Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul Nomor 6 tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
2. Pasien JKN : Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan
3. Pasien Jamkesta/ Jamkesos : Sesuai dengan Peraturan Gubernur DIY No 19 tahun 2023 tentang Standar Harga Pelayanan Kesehatan dalam Program Jaminan Kesehatan Semesta pada Balai Penyelenggara Jaminan Kesehatan Sosial
4. Pasien Jamkesda : Sesuai dengan Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pendampingan Pembiayaan Kesehatan.

Deskripsi Biaya / Tarif Total

1. Pasien Umum : Sesuai dengan Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul Nomor 6 tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
2. Pasien JKN : Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan
3. Pasien Jamkesta/ Jamkesos : Sesuai dengan Peraturan Gubernur DIY No 19 tahun 2023 tentang Standar Harga Pelayanan Kesehatan dalam Program Jaminan Kesehatan Semesta pada Balai Penyelenggara Jaminan Kesehatan Sosial
4. Pasien Jamkesda : Sesuai dengan Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pendampingan Pembiayaan Kesehatan.

Penanganan Pengaduan

1. Media langsung atau tatap muka;
2. Media Kotak Saran di Puskesmas (samping pintu masuk Puskesmas);
3. Media SMS Center Bupati: 081328848000;
4. Media telepon/ Whatsapp Konsultasi dan Pengaduan: 089630373623;
5. Media internet:
Pengaduan ditujukan melalui website, email dan Instagram
- Website: https://pusk-bantul2.bantulkab.go.id/
- Alamat email: pusk.bantul2@bantulkab.go.id/
- Instagram: Puskesmas Bantul II.

Produk Layanan PELAYANAN CALON PENGANTIN TERPADU
Kata Kunci PELAYANAN CALON PENGANTIN TERPADU

Prosedur Layanan Konsultasi Caten UPTD Puskesmas Bantul II

Berikut adalah standar prosedur Layanan Konsultasi Caten UPTD Puskesmas Bantul II :

  1. Pasangan Caten di skrining penyakit menular dan cek suhu tubuh
  2. Caten mendaftar di pendaftaran
  3. Petugas pendaftaran mengantar rekam medis
  4. Caten diperiksa Bidan di poli KIA
  5. Caten Wanita diukur LILA nya
  6. Caten diberi pengantar untuk periksa ke Laboratorium: HB, GDS, Golongan Darah (bila belum punya),HBSag,Urine PP tes
  7. Caten kembali ke KIA menyampaikan hasil laboratorium
  8. Hasil di catat, dan Caten Wanita di screening status TT,bila status TT nya belum T5 dilakukan imunisasi Td, dan diberi kartu TT Caten beserta surat sehat CATEN
  9. Pasangan Caten di rujuk internal untuk konsultasi ke Unit Psikolog
  10. Caten wanita di rujuk internal ke Unit Gigi
  11. Pasangan Caten di rujuk internal untuk konsultasi ke Unit Gizi
  12. Pasangan Caten di rujuk internal ke Unit BP Umum/ Dokter
  13. Pasangan Caten kembali ke Unit KIA

Persyaratan Layanan Konsultasi Caten UPTD Puskesmas Bantul II

Berikut adalah standar persyaratan Layanan Konsultasi Caten UPTD Puskesmas Bantul II :

  1. Caten datang dengan membawa Surat Pengantar permintaan TT Caten dari Desa

Maklumat Layanan Konsultasi Caten UPTD Puskesmas Bantul II

Berikut adalah maklumat Layanan Konsultasi Caten UPTD Puskesmas Bantul II :


Preview