ESC

What are you looking for?

Newsletter image

Subscribe to our Newsletter

Join 10k+ people to get notified about new posts, news and updates.

Do not worry we don't spam!

Shopping cart

Shopping cart

Your favorites

You have not yet added any recipe to your favorites list.

Browse recipes

Schedule your 15-minute demo now

We’ll tailor your demo to your immediate needs and answer all your questions. Get ready to see how it works!

Deskripsi Layanan ANC terpadu UPTD Puskesmas Bantul II

Berikut adalah standar deskripsi Layanan ANC terpadu UPTD Puskesmas Bantul II :

Keterangan Deskripsi
Jenis Layanan ANC terpadu
Jangka Waktu Penyelesaian ANC terpadu
Biaya / Tarif

1. Pasien Umum : Sesuai dengan Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul Nomor 6 tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
2. Pasien JKN : Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan
3. Pasien Jamkesta/ Jamkesos : Sesuai dengan Peraturan Gubernur DIY No 19 tahun 2023 tentang Standar Harga Pelayanan Kesehatan dalam Program Jaminan Kesehatan Semesta pada Balai Penyelenggara Jaminan Kesehatan Sosial
4. Pasien Jamkesda : Sesuai dengan Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pendampingan Pembiayaan Kesehatan.

Deskripsi Biaya / Tarif Total

1. Pasien Umum : Sesuai dengan Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul Nomor 6 tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
2. Pasien JKN : Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan
3. Pasien Jamkesta/ Jamkesos : Sesuai dengan Peraturan Gubernur DIY No 19 tahun 2023 tentang Standar Harga Pelayanan Kesehatan dalam Program Jaminan Kesehatan Semesta pada Balai Penyelenggara Jaminan Kesehatan Sosial
4. Pasien Jamkesda : Sesuai dengan Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pendampingan Pembiayaan Kesehatan.

Penanganan Pengaduan

1. Media langsung atau tatap muka;
2. Media Kotak Saran di Puskesmas (samping pintu masuk Puskesmas);
3. Media SMS Center Bupati: 081328848000;
4. Media telepon/ Whatsapp Konsultasi dan Pengaduan: 089630373623;
5. Media internet:
Pengaduan ditujukan melalui website, email dan Instagram
- Website: https://pusk-bantul2.bantulkab.go.id/
- Alamat email: pusk.bantul2@bantulkab.go.id/
- Instagram: Puskesmas Bantul II.

Produk Layanan ANC terpadu
Kata Kunci ANC terpadu

Prosedur Layanan ANC terpadu UPTD Puskesmas Bantul II

Berikut adalah standar prosedur Layanan ANC terpadu UPTD Puskesmas Bantul II :

  1. Petugas memanggil pasien sesuai nomor antrian
  2. Petugas memastikan dentitas pasien berdasarkan rekam medis
  3. Petugas melakukan anamnesis
  4. Petugas melakukan pengukuran vital sign
  5. Petugas melakukan pemeriksaan sesuai kebutuhan
  6. Petugas melakukan rujukan internal ke bagian laboratorium, psikologi, gigi, gizi dan dr umum dan dilakukan USG
  7. Petugas melakukan rujukan eksternal sesuai kasus yang memerlukan tindak lanjut di faskes yang lebih lengkap
  8. Petugas melakukan dokumentasi di buku kia, rekam medis, register dan sipia
  9. Petugas memberikan konseling sesuai kebutuhan pasien
  10. Petugas memberikan resep ke pasien

Persyaratan Layanan ANC terpadu UPTD Puskesmas Bantul II

Berikut adalah standar persyaratan Layanan ANC terpadu UPTD Puskesmas Bantul II :

  1. Rekam Medis pasien
  2. Buku KIA (Jika sudah punya)

Maklumat Layanan ANC terpadu UPTD Puskesmas Bantul II

Berikut adalah maklumat Layanan ANC terpadu UPTD Puskesmas Bantul II :


Preview