ESC

What are you looking for?

Newsletter image

Subscribe to our Newsletter

Join 10k+ people to get notified about new posts, news and updates.

Do not worry we don't spam!

Shopping cart

Shopping cart

Your favorites

You have not yet added any recipe to your favorites list.

Browse recipes

Schedule your 15-minute demo now

We’ll tailor your demo to your immediate needs and answer all your questions. Get ready to see how it works!

Deskripsi Layanan Poli Batuk UPTD Puskesmas Banguntapan II

Berikut adalah standar deskripsi Layanan Poli Batuk UPTD Puskesmas Banguntapan II :

Keterangan Deskripsi
Jenis Layanan melakukan pemeriksaan pasien infeksius
Jangka Waktu Penyelesaian melakukan pemeriksaan pasien infeksius Menit
Biaya / Tarif

jika mempunyai BPJS atau jaminan kesehatan lain yang tertuang dalam perda Kab bantul tentang tarif pelayanan puskesmas maka pasien tidak dipungut biaya.

jika pasien tidak memiliki jaminan atau KTP luar wilayah Bantul makan akan dipungut biaya sesuai dengan ketentuan dalam Perda Kab Bantul tentang Tarif Pelayanan Puskesmas

Deskripsi Biaya / Tarif Total

jika mempunyai BPJS atau jaminan kesehatan lain yang tertuang dalam perda Kab bantul tentang tarif pelayanan puskesmas maka pasien tidak dipungut biaya.

jika pasien tidak memiliki jaminan atau KTP luar wilayah Bantul makan akan dipungut biaya sesuai dengan ketentuan dalam Perda Kab Bantul tentang Tarif Pelayanan Puskesmas

Penanganan Pengaduan

bila ada keluhan atau komplain dapat disampaikan melalui WA Centre, telepon, email atau disampaikan langsung ke puskesmas

Produk Layanan pelayanan pasien infeksius
Kata Kunci infeksius

Prosedur Layanan Poli Batuk UPTD Puskesmas Banguntapan II

Berikut adalah standar prosedur Layanan Poli Batuk UPTD Puskesmas Banguntapan II :

  1. Pasien datang setelah dokter melakukan pemanggilan
  2. petugas mempersilahkan pasien cuci tangan
  3. petugas mempersilahkan pasien duduk di tempat yang disediakan
  4. petugas melakukan pemeriksaan sesuai indikasi
  5. apabila diperlukan pemeriksaan lab/penunjang, dokter memberikan pengantar pemeriksaan kepada kepada pasien untuk kemudian diserahkan ke petugas screening
  6. dokter melakukan penegakkan diagnosis
  7. dokter memberikan tatalaksana kepada pasien
  8. apabila pasien perlu dirujuk segera, dokter memberikan pengantar tindakan pra rujukan kepada petugas jaga UGD
  9. Apabila pasien perlu dilakukan invasif, dokter memberikan pengantar tindakan kepada petugas jaga UGD
  10. Dokter memberikan resep/rujukan kepada pasien
  11. Dokter mengarahkan pasien ke loket obat/kasir
  12. Pasien pulang/dirujuk

Persyaratan Layanan Poli Batuk UPTD Puskesmas Banguntapan II

Berikut adalah standar persyaratan Layanan Poli Batuk UPTD Puskesmas Banguntapan II :

  1. pasien yang memiliki identitas (KTP/BPJS/KK)
  2. pasien yang memiliki keluhan infeksius

Maklumat Layanan Poli Batuk UPTD Puskesmas Banguntapan II

Berikut adalah maklumat Layanan Poli Batuk UPTD Puskesmas Banguntapan II :