ESC

What are you looking for?

Newsletter image

Subscribe to our Newsletter

Join 10k+ people to get notified about new posts, news and updates.

Do not worry we don't spam!

Shopping cart

Shopping cart

Your favorites

You have not yet added any recipe to your favorites list.

Browse recipes

Schedule your 15-minute demo now

We’ll tailor your demo to your immediate needs and answer all your questions. Get ready to see how it works!

Deskripsi Layanan Pengaduan Satuan Polisi Pamong Praja

Berikut adalah standar deskripsi Layanan Pengaduan Satuan Polisi Pamong Praja :

Keterangan Deskripsi
Jenis Layanan Pengaduan Masyarakat
Jangka Waktu Penyelesaian Pengaduan Masyarakat Bulan
Biaya / Tarif Rp 0

Tidak di pungut biaya

Deskripsi Biaya / Tarif Total

Tidak di pungut biaya

Penanganan Pengaduan

a). Secara tertulis melalui :- Surat yang ditujukan kepada satuan polisi pamong praja

b). Telepon :(0274) 367509 (407)

c). Email : Satpolpp@bantulkab.go.id


Produk Layanan Pengaduan
Kata Kunci Pengaduan

Prosedur Layanan Pengaduan Satuan Polisi Pamong Praja

Berikut adalah standar prosedur Layanan Pengaduan Satuan Polisi Pamong Praja :

  1. Pelapor datang langsung atau melalaui telepon ,email,faximile,sms,Wibsite
  2. Petugas melakukan pencatatan pelapor,identitas pelapor dan regristrasi pengaduan dan menyampaikan kepada pak kasat
  3. Kepala Satuan menginstruksikan Sekretaris untuk menindaklanjuti
  4. Sekretaris mencermati materi permasalahan
  5. Sekretaris mengarahkan kabid untuk menindaklanjuti sesuai pengaduan
  6. Sekretaris mengendalikan tahapan penanganan oleh bidang

Persyaratan Layanan Pengaduan Satuan Polisi Pamong Praja

Berikut adalah standar persyaratan Layanan Pengaduan Satuan Polisi Pamong Praja :

  1. Telepon
  2. Email
  3. Faximili
  4. SMS
  5. Website
  6. Langsung ,Disertai dengan data diri dan nomor telepon

Maklumat Layanan Pengaduan Satuan Polisi Pamong Praja

Berikut adalah maklumat Layanan Pengaduan Satuan Polisi Pamong Praja :