ESC

What are you looking for?

Newsletter image

Subscribe to our Newsletter

Join 10k+ people to get notified about new posts, news and updates.

Do not worry we don't spam!

Shopping cart

Shopping cart

Your favorites

You have not yet added any recipe to your favorites list.

Browse recipes

Schedule your 15-minute demo now

We’ll tailor your demo to your immediate needs and answer all your questions. Get ready to see how it works!

Deskripsi Layanan Pendaftaran RSUD Panembahan Senopati

Berikut adalah standar deskripsi Layanan Pendaftaran RSUD Panembahan Senopati :

Keterangan Deskripsi
Jenis Layanan Pelayanan Pendaftaran
Jangka Waktu Penyelesaian Pelayanan Pendaftaran Hari
Biaya / Tarif 0

Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Deskripsi Biaya / Tarif Total

Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Penanganan Pengaduan

Pengaduan, saran, dan masukan disampaikan melalui sarana yang disediakan oleh RSUD Panembahan Senopati Bantul, antara lain :

1. Aduan Langsung : pengadu mengisi form aduan yang telah disediakan di unit layanan pelanggan

2. Aduan tidak langsung : Adapun tidak langsung dapat disampaikan melalui :

a. Telepon : (0274) 367381/367286 ekstensi 158

b. Surat tertulis

c. Kotak Saran

d. E-mail : rsudps@bantulkab.go.id

e. Melalui link : https://linktr.ee/rsudps_bantul

f. SMS dan WhatsApp : 081328866866

g. Media sosial : Instagram, Facebook, Tiktok (@RSUDPS)

h. Kanal E lapor ;

i. Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR)

Produk Layanan pendaftaran pasien baru dan pasien lama
Kata Kunci pendaftaran

Prosedur Layanan Pendaftaran RSUD Panembahan Senopati

Berikut adalah standar prosedur Layanan Pendaftaran RSUD Panembahan Senopati :

  1. Pasien baru mendaftar secara onsite/langsung ke loket pendaftaran
  2. Petugas memanggil pasien sesuai antrian
  3. Pasien mengisi identifikasi pasien dangeneral consent
  4. Pasien melakukan fingerprint dibantu petugas
  5. Petugas mengentri data identitas pada aplikasi SIMRS dan mencetak tracer (antrian pemeriksaan klinik)
  6. Petugas membuatkan SEP (Surat Eligibilitas Peserta) dan upload ke aplikasi digiclaim
  7. Petugas memberikan tracer dan mempersilahkan pasien menuju kinik tujuan.

Persyaratan Layanan Pendaftaran RSUD Panembahan Senopati

Berikut adalah standar persyaratan Layanan Pendaftaran RSUD Panembahan Senopati :

  1. Pasien umum : 1.tKartu identitas berobat untuk pasien lama 2.tKTP/kartu identitas lain untuk pasien baru
  2. Pasien JKN : 1.tKartu Identitas Berobat (untuk pasien lama) 2.tSurat rujukan asli dar FKTP/FKRTL 3.tRingkasan pulang untuk pasien kunjungan pertama setelah rawat inap (kunjungan kedua dan selanjutnya menunjukkan rujukan yang masih berlaku)
  3. Pasien BPJSKetenagakerjaan : 1.tSKP (Surat Keterangan Penjaminan) dari BPJS Ketenagakeraan 2.tFotokopi kartu kepesertaan 3.tFotokopi KTP
  4. Pasien Jamkesda: 1.tRekomendasi dari Dinsos 2.tFotokopi KTP, KK (NIK untuk bayi baru lahir) 3.tBukti cek kepesertaan JKN 4.tKasus kecelakaan kerja yang tidak dijamin JKN/BPJS Ketenagakerjaan : a.tSurat keterangan tidak dijamin dari bagian keuangan (kasir) b.tSurat keterangan tidak mampu c.tSurat pernyataan kronologosyang haus diisi oleh pasien/keluarga
  5. Pasien Jamkesos : 1.tSKP (Surat Keabsahan Peserta) dari Jamkesos 2.tFotokopi KTP, KK 3.tFotokopi rujuan dari FKTP/FKTL
  6. Pasien Jamkesda: Megikuti alokasi dana dan sesuai juknis terbaru Jasa Raharja : 1.tSurat laporan dari kepolisian 2.tSurat garansi letter dari jasa raharja 3.tFotokopi KTP/KK 4.tFotokopi kartu JKN (jika memiliki) 5.tSurat pernyataan kronologis yang harus diisi pasien/keluarga
  7. Asuransi kesehatan lain : Syarat administrasi sesuai ketentuan asuransi tersebut

Maklumat Layanan Pendaftaran RSUD Panembahan Senopati

Berikut adalah maklumat Layanan Pendaftaran RSUD Panembahan Senopati :


Preview