ESC

What are you looking for?

Newsletter image

Subscribe to our Newsletter

Join 10k+ people to get notified about new posts, news and updates.

Do not worry we don't spam!

Shopping cart

Shopping cart

Your favorites

You have not yet added any recipe to your favorites list.

Browse recipes

Schedule your 15-minute demo now

We’ll tailor your demo to your immediate needs and answer all your questions. Get ready to see how it works!

Deskripsi Ruang Gatotkaca RSUD Panembahan Senopati

Berikut adalah standar deskripsi Ruang Gatotkaca RSUD Panembahan Senopati :

Keterangan Deskripsi
Jenis Layanan Ruang Bougenvile
Jangka Waktu Penyelesaian Ruang Bougenvile Menit
Biaya / Tarif sesuai peraturan perundang-undangan

 sesuai kasus pasien/asuransi yang digunakan pasien

Deskripsi Biaya / Tarif Total

 sesuai kasus pasien/asuransi yang digunakan pasien

Penanganan Pengaduan

_

 

Keluhan atau komplain disampaikan melalui sarana yang disediakan oleh RSUD Panembahan Senopati Bantul, antara lain :

 

1.    SMS Center Bupati di nomor 081328848000 atau Melalui E-lapor lapor.go.id

 

2.   Email : rsudps@bantulkab.go.id

 

Email yang masuk, dikelola oleh Bagian Hukum, Pemasaran, dan Kemitraan sebagai bahan koordinasi kepada Bidang/ Bagian untuk dikaji bersama agar mendapat jawaban

 

3.     Surat yang bisa dipertanggungjawabkan

 Pemasaran, dan Kemitraan kemudian dikoordinasikan oleh Bidang atau Bagian yang terkait sesuai dengan jenis komplain

 

4.    Telephone di nomor (0274) 367381/367386 dengan extention 111 Kepala Bagian Hukum, Pemasaran dan Kemitraan.

 

5.  SMS/WA Center Direktur, nomor 081328866866

6.     Aduan langsung

Yang berhubungan dengan tekhnis ditangani langsung oleh Bagian/ Bidang/ Unit

 

 

Apabila_ mengalami kesulitan, difasilitasi oleh Bagian Hukum, Pemasaran, dan Kemitraan

Tanggapan paling lambat 2 X 24 jam

Semua langkah penyelesaian keluhan/ komplain didokumentasikan oleh Bidang/ Bagian yang menangani keluhan tersebut.

Semua dokument penyelesaian keluhan diarsipkan di Bagian Hukum, Pemasaran, dan Kemitraan.

 

Produk Layanan 1. Akomodasi 2.Visite/Konsultasi 3.Tindakan Medis/Keperawatan/Kolaburasi 4.Asuhan Keperawatan 5.Pelayanan Penunjang
Kata Kunci Pelayanan Rawat Inap

Prosedur Ruang Gatotkaca RSUD Panembahan Senopati

Berikut adalah standar prosedur Ruang Gatotkaca RSUD Panembahan Senopati :

  1. PROSEDUR PELAYANAN RAWAT INAP 1.tPasien dinyatakan rawat inap oleh dokter (IGD/RawatJalan ) dan keluarga sudah menyetujui, maka perawat mencari info tempat mondok melalui admisi 2.tPetugas admisi menginformasikan bangsal perawatan bahwa akan ada pasien mondok, yang perlu diinformasikan adalah jenis kelamin, umur, diagnose 3.tApabila tidak tersedia tempat tidur dirujuk ke RS lain dengan difaslitasi oleh petugas RS 4.tApabila tersedia tempat maka perawat Poliklinik mengantar pasien ke PPRI untuk menjalani persiapan( dilakukan tindakan sesuai dengan advis dokter yang tertulis dalam rekammedis ) dan dilakukan pemeriksaan penunjang. Pasien yang berasal dari IGD, dilakukan prosedur tindakan sesuai dengan kondisi kegawatannya termasuk pemeriksaan penunjang ( radiologi, laboratorium ) apabila diperlukan. 5.tPerawat melaporkan data-data pasien keadmisi untuk kemudian dibuatkan rekammedis mondok. 6.tPerawat melakukan entri tindakan, diagnosis /ICD X, dan mutasi kebangsal. 7.tPetugas melakukan cek kelengkapan dokumen d

Persyaratan Ruang Gatotkaca RSUD Panembahan Senopati

Berikut adalah standar persyaratan Ruang Gatotkaca RSUD Panembahan Senopati :

  1. Pasien Umum -tpasien atau keluarga menandatangani surat pernyataan mondok yang menyatakan sebagai pasien Umum
  2. Pasien dengan JKN KIS/BPJS Kesehatan syarat administrasi selain menunjukkan kartu berobat juga syarat-syarat sebagai berkut : A.tPeserta JKN KIS/ BPJS Kesehatan 1.JKN KIS/BPJS PBI 1.tKartu JKN KIS/BPJS ( Jamkesmas ) Asli 2.tSurat Rujukan dari Puskesmas/ dokter keluarga/ PPK 1/ Surat Kontrol untuk pasien setelah rawat inap 3.tFC KTP 4.tFC Kartu keluarga 2.JKN KIS/BPJS NON PBI ( ASKES,Perusahaan,Mandiri, A SOBRI) 1.tKartu JKN KIS/BPJS (ASKES,Perusahaan,Mandiri, A SABRI) 2.tSurat rujukan dari Puskesmas/Dokter keluarga/PPK 1/ Surat control untuk pasien setelah Rawat Inap. 3.tFC KTP
  3. Surat Jaminan diserahkan Diruang Rawat Inap maksimal 3 x 24 jam Pasien JAMKESSOS -tMenandatangani SPM -tSurat rujukan dari Puskesmas/ Surat Keterangan Gawat Darurat -tFotocopy JAMKESSOS -tFotocopy Kartu Keluarga -tFotocopy KTP -tSurat Keterangan Dirawat dari bangsal -tSEP Rawat Inap dari Bapel Jamkesos. -tJaminan diserahkan ke bangsal rawat inap JAMKESDA (khusus warga Bantul) -tMenandatangani SPM -tSurat rujukan dari Puskesmas/Surat Keterangan Gawat Darurat -tFotocopy Kartu Keluarga -tFotocopy KTP -tSurat Keterangan Dirawat dari bangsal -tSurat keterangan tidak mampu -tRekomendasi dari BKK Bantul. -tSEP Rawat Inap dari JAMKESDA -tSEP diserahkan ke RR rawat inap maksimal 3 x 24 J
  4. Catatan : 1.tpersayaratan bisa berubah sesuai peraturan/regulasi yang berlaku. -tPasien Asuransi kesehatan yang belum tertuang dalam standar ini, disesuaikan dengan peraturan dari pihak asuransi terkait

Maklumat Ruang Gatotkaca RSUD Panembahan Senopati

Berikut adalah maklumat Ruang Gatotkaca RSUD Panembahan Senopati :