ESC

What are you looking for?

Newsletter image

Subscribe to our Newsletter

Join 10k+ people to get notified about new posts, news and updates.

Do not worry we don't spam!

Shopping cart

Shopping cart

Your favorites

You have not yet added any recipe to your favorites list.

Browse recipes

Schedule your 15-minute demo now

We’ll tailor your demo to your immediate needs and answer all your questions. Get ready to see how it works!

Deskripsi Pelayanan Administrasi kependudukan Kapanewon Sewon

Berikut adalah standar deskripsi Pelayanan Administrasi kependudukan Kapanewon Sewon :

Keterangan Deskripsi
Jenis Layanan Layanan Administrasi Kependudukan
Jangka Waktu Penyelesaian Layanan Administrasi Kependudukan Hari
Biaya / Tarif Gratis

Tidak dipungut biaya (Gratis)

Deskripsi Biaya / Tarif Total

Tidak dipungut biaya (Gratis)

Penanganan Pengaduan

Email dan Hotline

Produk Layanan Dokumen adminduk (Kartu Keluarga, E-KTP, ,Biodata Penduduk)
Kata Kunci Pelayanan Administrasi Kependudukan

Prosedur Pelayanan Administrasi kependudukan Kapanewon Sewon

Berikut adalah standar prosedur Pelayanan Administrasi kependudukan Kapanewon Sewon :

  1. Pemohon datang membawa persyaratan lengkap kemudian mengambil nomor antrian; Petugas meneliti berkas, meregister dan menaikan berkas ke Ka. Jawatan Pelayanan Umum
  2. Pemohon menunjukkan notifikasi dari aplikasi online Dukcapil Smart Bantul
  3. 3. Petugas meneliti kelengkapan berkas;
  4. Petugas memberi tanda pengambilan berkas kepada pemohon
  5. Petugas operator dukcapil memproses berkas
  6. Petugas menyerahkan KK/KTP asli kepada pemohon sesuai dengan jadwal pengambilan dari petugas/notifikasi online
  7. Pemohon mengambil Berkas dan mencatatkan pada Buku Pengambilan

Persyaratan Pelayanan Administrasi kependudukan Kapanewon Sewon

Berikut adalah standar persyaratan Pelayanan Administrasi kependudukan Kapanewon Sewon :

  1. KK asli bagi permohonan Pencetakan / Pembaruan / Perubahan Data KK;
  2. KTP asli bagi permohonan Cetak KTP
  3. Fotocopy KK dan Akta Kelahiran bagi pemohon KTP Pemula
  4. Fotocopy buku nikah bagi yang sudah menikah
  5. Info golongan darah anggota KK;
  6. Formulir F-106 untuk perubahan data
  7. Formulir apabila pindah antar kapanewon jika pindah penduduk
  8. Surat laporan kehilangan dari kepolisian apabila KK/KTP asli hilang
  9. Fotocopy ijazah terakhir untuk pembaruan pendidikan
  10. Fotocopy SK bekerja atau selesai bekerja untuk pembaruan jenis pekerjaan
  11. Fotocopy Bukti pada setiap perubahan data yang dikehendaki pemohon seperti : akte kelahiran, akta perkawinan, ijazah dan dokumen lainnya

Maklumat Pelayanan Administrasi kependudukan Kapanewon Sewon

Berikut adalah maklumat Pelayanan Administrasi kependudukan Kapanewon Sewon :


Preview