ESC

What are you looking for?

Newsletter image

Subscribe to our Newsletter

Join 10k+ people to get notified about new posts, news and updates.

Do not worry we don't spam!

Shopping cart

Shopping cart

Your favorites

You have not yet added any recipe to your favorites list.

Browse recipes

Schedule your 15-minute demo now

We’ll tailor your demo to your immediate needs and answer all your questions. Get ready to see how it works!

Deskripsi Pelayanan Pengurusan Pindah Datang Penduduk Kapanewon Piyungan

Berikut adalah standar deskripsi Pelayanan Pengurusan Pindah Datang Penduduk Kapanewon Piyungan :

Keterangan Deskripsi
Jenis Layanan Pindah Datang Penduduk
Jangka Waktu Penyelesaian Pindah Datang Penduduk Menit
Biaya / Tarif Gratis

Gratis

Deskripsi Biaya / Tarif Total

Gratis

Penanganan Pengaduan

_x005F_x000d_ _x005F_x000d_

Penanganan Pengaduan :

- Kotak kritik dan saran

- telp : (0274) 4353002

- Email : kec.piyungan@bantulkab.go.id

- Website : kec-piyungan.bantulkab.go.id

- Facebook : Kecamatan Piyungan

- Instagram : Kapanewon Piyungan

_x005F_x000d_ _x005F_x000d_

Produk Layanan Pindah Datang Penduduk
Kata Kunci Pindah Datang Penduduk

Prosedur Pelayanan Pengurusan Pindah Datang Penduduk Kapanewon Piyungan

Berikut adalah standar prosedur Pelayanan Pengurusan Pindah Datang Penduduk Kapanewon Piyungan :

  1. Blanko F.1-38 dari desa untuk pindah datang antar kabupaten/kota beserta SKPWNI dan biodata daerah asal
  2. Blanko F.1-31 dari desa untuk pindah datang antar kecamatan beserta SKPWNI dan biodata dari kecamatan asal
  3. Blanko F.1-27 dari desa untuk pindah datang antar desa/dusun dalam satu kecamatan
  4. KTP asli dan Fotocopy
  5. KK Induk Asli dan fotocopy

Persyaratan Pelayanan Pengurusan Pindah Datang Penduduk Kapanewon Piyungan

Berikut adalah standar persyaratan Pelayanan Pengurusan Pindah Datang Penduduk Kapanewon Piyungan :

  1. Blanko F.1-38 dari desa untuk pindah datang antar kabupaten/kota beserta SKPWNI dan biodata daerah asal
  2. Blanko F.1-31 dari desa untuk pindah datang antar kecamatan beserta SKPWNI dan biodata dari kecamatan asal
  3. Blanko F.1-27 dari desa untuk pindah datang antar desa/dusun dalam satu kecamatan
  4. KTP asli dan Fotocopy
  5. KK Induk Asli dan fotocopy

Maklumat Pelayanan Pengurusan Pindah Datang Penduduk Kapanewon Piyungan

Berikut adalah maklumat Pelayanan Pengurusan Pindah Datang Penduduk Kapanewon Piyungan :


Preview