ESC

What are you looking for?

Newsletter image

Subscribe to our Newsletter

Join 10k+ people to get notified about new posts, news and updates.

Do not worry we don't spam!

Shopping cart

Shopping cart

Your favorites

You have not yet added any recipe to your favorites list.

Browse recipes

Schedule your 15-minute demo now

We’ll tailor your demo to your immediate needs and answer all your questions. Get ready to see how it works!

Deskripsi Pelayanan Surat Rekomendasi Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) Kapanewon Piyungan

Berikut adalah standar deskripsi Pelayanan Surat Rekomendasi Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) Kapanewon Piyungan :

Keterangan Deskripsi
Jenis Layanan Rekomendasi SKTM
Jangka Waktu Penyelesaian Rekomendasi SKTM Menit
Biaya / Tarif Gratis

Gratis/Tidak dipungut biaya

Deskripsi Biaya / Tarif Total

Gratis/Tidak dipungut biaya

Penanganan Pengaduan

Penanganan Pengaduan :

  • Kotak kritik dan Saran
  • Telp : (0274) 4353002
  • Whatsapp : 0895-0647-4044
  • Email : kec.piyungan@bantulkab.go.id
  • Website : kec-piyungan.bantulkab.go.id
  • Facebook : Kecamatan Piyungan
  • Instagram : Kapanewon Piyungan
  • YouTube : PiyunganTV
Produk Layanan Rekomendasi SKTM
Kata Kunci Rekomendasi SKTM

Prosedur Pelayanan Surat Rekomendasi Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) Kapanewon Piyungan

Berikut adalah standar prosedur Pelayanan Surat Rekomendasi Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) Kapanewon Piyungan :

  1. Pemohon datang dan menyerahkan berkas kepada petugas pelayanan
  2. Petugas menerima berkas, memverifikasi data dan kelengkapan persyaratan (jika syarat tidak lengkap berkas dikembalikan kepada pemohon)
  3. Petugas meregister berkas
  4. Petugas memintakan tanda tangan kepada Panewu atau pejabat struktural lainnya
  5. Petugas melegalisasi berkas dengan stempel
  6. Petugas menyerahkan berkas yang sudah selesai diproses kepada pemohon

Persyaratan Pelayanan Surat Rekomendasi Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) Kapanewon Piyungan

Berikut adalah standar persyaratan Pelayanan Surat Rekomendasi Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) Kapanewon Piyungan :

  1. Surat Keterangan Tidak Mampu yang sudah disahkan oleh Lurah
  2. FC KTP dan KK Pemohon

Maklumat Pelayanan Surat Rekomendasi Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) Kapanewon Piyungan

Berikut adalah maklumat Pelayanan Surat Rekomendasi Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) Kapanewon Piyungan :


Preview