ESC

What are you looking for?

Newsletter image

Subscribe to our Newsletter

Join 10k+ people to get notified about new posts, news and updates.

Do not worry we don't spam!

Shopping cart

Shopping cart

Your favorites

You have not yet added any recipe to your favorites list.

Browse recipes

Schedule your 15-minute demo now

We’ll tailor your demo to your immediate needs and answer all your questions. Get ready to see how it works!

Deskripsi Ijin IUMK Kapanewon Pandak

Berikut adalah standar deskripsi Ijin IUMK Kapanewon Pandak :

Keterangan Deskripsi
Jenis Layanan Pelayanan IUMK
Jangka Waktu Penyelesaian Pelayanan IUMK Hari
Biaya / Tarif
Deskripsi Biaya / Tarif Total
Penanganan Pengaduan

Kotak saran dan pengaduan

Telepon : (0274)_x005F_x000d_ 367217

_x005F_x000d_ _x005F_x000d_ Email :_x005F_x000d_ kec.pandak@bantulkab.go.id_x005F_x000d_ _x005F_x000d_ _x005F_x000d_ _x005F_x000d_

Produk Layanan sertifikat IUMK
Kata Kunci Pelayanan IUMK

Prosedur Ijin IUMK Kapanewon Pandak

Berikut adalah standar prosedur Ijin IUMK Kapanewon Pandak :

  1. Pemohon datang ke ruang pelayanan
  2. Petugas menerima berkas, memverifikasi dan meregister
  3. Kasi memeriksa berkas dan memberikan paraf jika sudah lengkap , jika tidak lengkap dikembalikan kepada pemohon.
  4. Petugas memintakan tanda tangan kepada pejabat yang berwenang
  5. Petugas menyerahkan berkas yang sudah diproses kepada pemohon

Persyaratan Ijin IUMK Kapanewon Pandak

Berikut adalah standar persyaratan Ijin IUMK Kapanewon Pandak :

  1. Formulir pendaftaran IUMK bermeterai 6000 (rangkap 2, 1 asli dan 1 foto Copy)
  2. Surat keterangan usaha dari desa (rangkap 2, 1 asli dan 1 foto Copy)
  3. Foto Copy KTP (rangkap 2)
  4. Foto Copy KK (rangkap 2)
  5. Pas foto berwarna terbaru ukuran 4X6 (2 lembar)
  6. Untuk kegiatan yang berdampak limbah agar melampirkan dokumen pengelolaan limbah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku

Maklumat Ijin IUMK Kapanewon Pandak

Berikut adalah maklumat Ijin IUMK Kapanewon Pandak :


Preview