ESC

What are you looking for?

Newsletter image

Subscribe to our Newsletter

Join 10k+ people to get notified about new posts, news and updates.

Do not worry we don't spam!

Shopping cart

Shopping cart

Your favorites

You have not yet added any recipe to your favorites list.

Browse recipes

Schedule your 15-minute demo now

We’ll tailor your demo to your immediate needs and answer all your questions. Get ready to see how it works!

Deskripsi Pelayanan Surat Rekomendasi Keringanan Biaya Listrik Kapanewon Kasihan

Berikut adalah standar deskripsi Pelayanan Surat Rekomendasi Keringanan Biaya Listrik Kapanewon Kasihan :

Keterangan Deskripsi
Jenis Layanan Pelayanan Pengesahan Rekomendasi Keringanan Biaya Listrik
Jangka Waktu Penyelesaian Pelayanan Pengesahan Rekomendasi Keringanan Biaya Listrik Menit
Biaya / Tarif GRATIS
-
Deskripsi Biaya / Tarif Total -
Penanganan Pengaduan
  • Secara tertulis melalui :
    Surat ditujukan kepada Panewu Kasihan
    Kotak Pengaduan
    Buku pengaduan
  • Telepon : 0274-377597
  • Fax : 0274 411275
  • Email : kec.kasihan@bantulkab.go.id
  • twitter : @kec_kasihan
  • instagram : @kapanewon_kasihan
  • facebook : Kapanewon Kasihan
  • whatsapp : 085810442202
  • website : kec-kasihan.bantulkab.go.id
Produk Layanan Surat rekomendasi keringanan biaya listrik yang sudah disahkan
Kata Kunci Listrik, Subsidi Listrik, Keringanan Listrik, PLN, Keringanan Biaya Listrik

Prosedur Pelayanan Surat Rekomendasi Keringanan Biaya Listrik Kapanewon Kasihan

Berikut adalah standar prosedur Pelayanan Surat Rekomendasi Keringanan Biaya Listrik Kapanewon Kasihan :

  1. Pemohon datang membawa Surat/Formulir Keringanan dan mengambil nomor antrian;
  2. Petugas meneliti, meregister dan menaikan berkas ke Ka. Jawatan Kemakmuran, Ka. Jawatan Pelayanan Umum / pejabat struktural lainnya;
  3. Ka. Jawatan / pejabat struktural lainnya memeriksa berkas dan menandatangani surat permohonan;
  4. Petugas menyerahkan surat rekomendasi Subsidi listrik kepada pemohon.

Persyaratan Pelayanan Surat Rekomendasi Keringanan Biaya Listrik Kapanewon Kasihan

Berikut adalah standar persyaratan Pelayanan Surat Rekomendasi Keringanan Biaya Listrik Kapanewon Kasihan :

  1. Surat Rekomendasi Keringanan Biaya Listrik;
  2. SKTM dari Kalurahan
  3. KK Asli dan Fotocopy;
  4. KTP Asli dan Fotocopy.

Maklumat Pelayanan Surat Rekomendasi Keringanan Biaya Listrik Kapanewon Kasihan

Berikut adalah maklumat Pelayanan Surat Rekomendasi Keringanan Biaya Listrik Kapanewon Kasihan :


Preview