ESC

What are you looking for?

Newsletter image

Subscribe to our Newsletter

Join 10k+ people to get notified about new posts, news and updates.

Do not worry we don't spam!

Shopping cart

Shopping cart

Your favorites

You have not yet added any recipe to your favorites list.

Browse recipes

Schedule your 15-minute demo now

We’ll tailor your demo to your immediate needs and answer all your questions. Get ready to see how it works!

Deskripsi Pelayanan Surat Rekomendasi Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) Kapanewon Kasihan

Berikut adalah standar deskripsi Pelayanan Surat Rekomendasi Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) Kapanewon Kasihan :

Keterangan Deskripsi
Jenis Layanan Pelayanan Surat Rekomendasi SKTM
Jangka Waktu Penyelesaian Pelayanan Surat Rekomendasi SKTM Menit
Biaya / Tarif GRATIS

Semua jenis layanan di Kecamatan Kasihan tidak dikenakan biaya alias gratis

Deskripsi Biaya / Tarif Total

Semua jenis layanan di Kecamatan Kasihan tidak dikenakan biaya alias gratis

Penanganan Pengaduan
  • Secara tertulis melalui :
    Surat ditujukan kepada Panewu Kasihan
    Kotak Pengaduan
    Buku pengaduan
  • Telepon : 0274-377597
  • Fax : 0274 411275
  • Email : kec.kasihan@bantulkab.go.id
  • twitter : @kec_kasihan
  • instagram : @kapanewon_kasihan
  • facebook : Kapanewon Kasihan
  • whatsapp : 085810442202
  • website : kec-kasihan.bantulkab.go.id
Produk Layanan Surat rekomendasi SKTM
Kata Kunci SKTM, Surat Keterangan Tidak Mampu, Tidak Mampu

Prosedur Pelayanan Surat Rekomendasi Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) Kapanewon Kasihan

Berikut adalah standar prosedur Pelayanan Surat Rekomendasi Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) Kapanewon Kasihan :

  1. Pemohon datang membawa Surat rekomendasi SKTM dan mengambil nomor antrian;
  2. Petugas meneliti, meregister dan menaikan berkas ke Ka. Jawatan Pelayanan Umum / pejabat struktural lainnya;
  3. Ka. Jawatan Pelayanan Umum / pejabat struktural lainnya memeriksa berkas dan menandatangani surat permohonan;
  4. Petugas menyerahkan surat rekomendasi SKTM kepada pemohon.

Persyaratan Pelayanan Surat Rekomendasi Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) Kapanewon Kasihan

Berikut adalah standar persyaratan Pelayanan Surat Rekomendasi Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) Kapanewon Kasihan :

  1. Surat rekomendasi Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM);
  2. KTP Asli dan Fotocopy;
  3. KK Asli dan Fotocopy.

Maklumat Pelayanan Surat Rekomendasi Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) Kapanewon Kasihan

Berikut adalah maklumat Pelayanan Surat Rekomendasi Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) Kapanewon Kasihan :


Preview