ESC

What are you looking for?

Newsletter image

Subscribe to our Newsletter

Join 10k+ people to get notified about new posts, news and updates.

Do not worry we don't spam!

Shopping cart

Shopping cart

Your favorites

You have not yet added any recipe to your favorites list.

Browse recipes

Schedule your 15-minute demo now

We’ll tailor your demo to your immediate needs and answer all your questions. Get ready to see how it works!

Deskripsi Pelayanan IUMK Kapanewon Jetis

Berikut adalah standar deskripsi Pelayanan IUMK Kapanewon Jetis :

Keterangan Deskripsi
Jenis Layanan Standar Pelayanan Ijin Usaha Mikro Kecil Menengah (IUMK)
Jangka Waktu Penyelesaian Standar Pelayanan Ijin Usaha Mikro Kecil Menengah (IUMK) Hari
Biaya / Tarif 0
Deskripsi Biaya / Tarif Total
Penanganan Pengaduan

_x005F_x000d_

  • Kotak Saran dan Pengaduan
  • Telepon/WA : 08126007055
  • Email : kec.jetis@bantulkab.go.id
_x005F_x000d_ _x005F_x000d_

Produk Layanan Ijin Usaha Mikro Kecil Menengah (IUMK)
Kata Kunci Surat Ijin Usaha Mikro dan Kecil

Prosedur Pelayanan IUMK Kapanewon Jetis

Berikut adalah standar prosedur Pelayanan IUMK Kapanewon Jetis :

  1. Pemohon datang ke ruang pelayanan
  2. Petugas menerima berkas, memverifikasi, memproses dan menerbitkan
  3. Kasi Pelayanan memberikan paraf jika sudah lengkap, jika belum lengkap dikembalikan kepada pemohon
  4. Petugas meminta tanda tangan Pejabat berwenang (Camat)
  5. Petugas menyerahkan berkas yang sudah diproses kepada pemohon

Persyaratan Pelayanan IUMK Kapanewon Jetis

Berikut adalah standar persyaratan Pelayanan IUMK Kapanewon Jetis :

  1. Surat Keterangan Usaha dari Desa
  2. Formulir Permohonan Ijin Usaha Mikro Kecil
  3. Pas foto berwarna 4 X 6 dua lembar
  4. Foto copy KTP-EL (dua lembar)
  5. Foto copy KK (dua lembar)

Maklumat Pelayanan IUMK Kapanewon Jetis

Berikut adalah maklumat Pelayanan IUMK Kapanewon Jetis :


Preview