ESC

What are you looking for?

Newsletter image

Subscribe to our Newsletter

Join 10k+ people to get notified about new posts, news and updates.

Do not worry we don't spam!

Shopping cart

Shopping cart

Your favorites

You have not yet added any recipe to your favorites list.

Browse recipes

Schedule your 15-minute demo now

We’ll tailor your demo to your immediate needs and answer all your questions. Get ready to see how it works!

Deskripsi Pelayanan Pengesahan Surat Pengantar Keterangan Ijin Tinggal Terbatas (KITAS) Kapanewon Imogiri

Berikut adalah standar deskripsi Pelayanan Pengesahan Surat Pengantar Keterangan Ijin Tinggal Terbatas (KITAS) Kapanewon Imogiri :

Keterangan Deskripsi
Jenis Layanan Layanan Surat Pengantar KITAS
Jangka Waktu Penyelesaian Layanan Surat Pengantar KITAS Menit
Biaya / Tarif 00

tidak dipungut biaya

Deskripsi Biaya / Tarif Total

tidak dipungut biaya

Penanganan Pengaduan
  1. Datang secara langsung melapor ke Petugas Pengelola Pengaduan
  2. Secara tertulis melalui kotak saran Pengaduan
  3. Email : imogiri@bantulkab.go.id
  4. Web : https://kec-imogiri.bantulkab.go.id/
  5. Instagram : @kapanewonimogiri
  6. Facebook : @Kapanewon Imogiri
  7. Watshapp : 081326170007
Produk Layanan Surat Keterangan KITAS yang sudah ditandatangani Pejabat dan distempel Kapanewon
Kata Kunci layanan legalitas

Prosedur Pelayanan Pengesahan Surat Pengantar Keterangan Ijin Tinggal Terbatas (KITAS) Kapanewon Imogiri

Berikut adalah standar prosedur Pelayanan Pengesahan Surat Pengantar Keterangan Ijin Tinggal Terbatas (KITAS) Kapanewon Imogiri :

  1. Pemohon datang membawa berkas permohonan
  2. Petugas meregister surat permohonan lalu menaikkan ke Kepala Jawatan Pelayanan Umum /pejabat berwenang lainnya
  3. Kawat Pelum memeriksa berkas, jika sudah lengkap diparaf dan dimintakan tandatangan Panewu, jika belum lengkap dikembalikan ke Pemohon
  4. Petugas memberikan stempel pada berkas yang sudah ditandatangani
  5. Petugas menyerahkan berkas yang telah selesai proses kepada Pemohon

Persyaratan Pelayanan Pengesahan Surat Pengantar Keterangan Ijin Tinggal Terbatas (KITAS) Kapanewon Imogiri

Berikut adalah standar persyaratan Pelayanan Pengesahan Surat Pengantar Keterangan Ijin Tinggal Terbatas (KITAS) Kapanewon Imogiri :

  1. Fotocopi Paspor, Visa pemohon
  2. Surat Keterangan dari RT, Dukuh, Kalurahan yang bersangkutan berdomisili ditempat
  3. Surat permohonan ijin tinggal sementara yang sudah ditandatangani RT, Dukuh, Lurah

Maklumat Pelayanan Pengesahan Surat Pengantar Keterangan Ijin Tinggal Terbatas (KITAS) Kapanewon Imogiri

Berikut adalah maklumat Pelayanan Pengesahan Surat Pengantar Keterangan Ijin Tinggal Terbatas (KITAS) Kapanewon Imogiri :