ESC

What are you looking for?

Newsletter image

Subscribe to our Newsletter

Join 10k+ people to get notified about new posts, news and updates.

Do not worry we don't spam!

Shopping cart

Shopping cart

Your favorites

You have not yet added any recipe to your favorites list.

Browse recipes

Schedule your 15-minute demo now

We’ll tailor your demo to your immediate needs and answer all your questions. Get ready to see how it works!

Deskripsi Pelayanan Administrasi Kependudukan Kapanewon Imogiri

Berikut adalah standar deskripsi Pelayanan Administrasi Kependudukan Kapanewon Imogiri :

Keterangan Deskripsi
Jenis Layanan layanan administrasi kependudukan
Jangka Waktu Penyelesaian layanan administrasi kependudukan Jam
Biaya / Tarif 0

gratis

Deskripsi Biaya / Tarif Total

gratis

Penanganan Pengaduan
  1. Datang secara langsung melapor ke Petugas Pengelola Pengaduan
  2. Secara tertulis melalui kotak saran Pengaduan
  3. Email : imogiri@bantulkab.go.id
  4. Web : https://kec-imogiri.bantulkab.go.id/
  5. Instagram : @kapanewonimogiri
  6. Facebook : @Kapanewon Imogiri
  7. Watshapp :  081326170007
Produk Layanan Kartu Keluarga, KTP, Akte, KIA
Kata Kunci adminduk

Prosedur Pelayanan Administrasi Kependudukan Kapanewon Imogiri

Berikut adalah standar prosedur Pelayanan Administrasi Kependudukan Kapanewon Imogiri :

  1. 1. Pemohon datang membawa berkas persyaratan sesuai permohonan adminduk yang diminta, mengambil nomor antrian; dan mengisi buku tamu;
  2. 2. Petugas meneliti, dan meregister berkas Permohonan. Jika belum lengkap, berkas dikembalikan ke Pemohon. Untuk pengajuan Offline, berkas yang sudah lengkap dinaikkan ke Petugas Operator Dukcapil di Kapanewon untuk diproses. Untuk Pengajuan Online, melaui Website Dukcapil Smart Bantul. Pengajuan dapat dilakukan lewat Akun Pengguna Yang Bersangkutan dan atau Akun Petugas Kapanewon. Jika ada kendala teknis, maka Petugas akan mengkomunikasikan ke Disdukcapil.
  3. 3. Petugas Pelayanan memberikan Surat bukti pengambilan dokumen selesai proses ke Pemohon (offline). Dan Petugas Operator Dukcapil akan memberikan notifikasi selesai proses ke email Ybs (online)
  4. 4. Pemohon datang mengambil dokumen selesai proses ke Petugas sesuai jadwal dengan menyerahkan Surat bukti pengambilan dan atau bukti notifikasi di email Ybs.
  5. 5. Petugas mengarsip bukti pengambilan dan persyaratan.

Persyaratan Pelayanan Administrasi Kependudukan Kapanewon Imogiri

Berikut adalah standar persyaratan Pelayanan Administrasi Kependudukan Kapanewon Imogiri :

  1. 1. Cetak KTP a. Rekam KTP bagi Pemula, syaratnya : • Fotocopy KK, • Akte kelahiran, dan • Kartu Golongan Darah b. KTP Perubahan, syaratnya : • Fotocopy KK yang sudah berubah dan ditandatangani • KTP lama atau Surat Kehilangan KTP dari Kepolisian c. KTP Hilang, Syaratnya : • Surat Kehilangan dari Kepolisian • Fotocopy KK d. KTP rusak, syaratnya : • Fotocopy KK • KTP rusak
  2. 2. Cetak Kartu Keluarga a. KK Perubahan • HP • KK Asli / Suket Kehilangan dari Kepolisian • KTP Asli • Formulir F102 • Formulir F106 bermaterai 10.000 • Bukti pendukung perubahan (dokumen asli) • Formulir F103 untuk pindah keluar b. KK Hilang • Surat Kehilangan dari Kepolisian • KTP Asli c. KK Rusak • KK Asli • KTP Asli
  3. 3. Pengambilan KIA - Bukti Notifikasi pengambilan KIA di Kapanewon
  4. 4. Cetak Akte - Pin / Barcode untuk cetak akte yang dikirim dari siakonline ke alamat email saat pengajuan pengajuan yang bersangkutan

Maklumat Pelayanan Administrasi Kependudukan Kapanewon Imogiri

Berikut adalah maklumat Pelayanan Administrasi Kependudukan Kapanewon Imogiri :