ESC

What are you looking for?

Newsletter image

Subscribe to our Newsletter

Join 10k+ people to get notified about new posts, news and updates.

Do not worry we don't spam!

Shopping cart

Shopping cart

Your favorites

You have not yet added any recipe to your favorites list.

Browse recipes

Schedule your 15-minute demo now

We’ll tailor your demo to your immediate needs and answer all your questions. Get ready to see how it works!

Deskripsi Surat Keterangan Ahli Waris Kapanewon Imogiri

Berikut adalah standar deskripsi Surat Keterangan Ahli Waris Kapanewon Imogiri :

Keterangan Deskripsi
Jenis Layanan Surat Keterangan Ahli Waris
Jangka Waktu Penyelesaian Surat Keterangan Ahli Waris Menit
Biaya / Tarif 00

Tidak dipungut biaya 

Deskripsi Biaya / Tarif Total

Tidak dipungut biaya 

Penanganan Pengaduan
  1. Datang secara langsung melapor ke Petugas Pengelola Pengaduan
  2. Secara tertulis melalui kotak saran Pengaduan
  3. Email : imogiri@bantulkab.go.id
  4. Web : https://kec-imogiri.bantulkab.go.id/
  5. Instagram : @kapanewonimogiri
  6. Facebook : @Kapanewon Imogiri
  7. Watshapp : 081326170007

 

Produk Layanan Surat Keterangan Ahli Waris yang sudah ditandatangani dan di stempel Kapanewon
Kata Kunci layanan legalitas

Prosedur Surat Keterangan Ahli Waris Kapanewon Imogiri

Berikut adalah standar prosedur Surat Keterangan Ahli Waris Kapanewon Imogiri :

  1. Pemohon datang membawa Surat Permohonanahli waris ;
  2. Petugas pendaftaran meregister berkas keKepalaJawatan Praja;
  3. Kepala Jawatan Praja memeriksa berkasdanmemberi paraf jika sudah lengkap, jika tidak lengkapberkas di kembalikan ke Pemohon;
  4. Panewu menandatangani Surat Keterangan ahli waris( bila pesyaratan sudah lengkap dan benar )
  5. Petugas menyerahkan Surat Keterangan Ahli Warisyang sudah ditandatangani.

Persyaratan Surat Keterangan Ahli Waris Kapanewon Imogiri

Berikut adalah standar persyaratan Surat Keterangan Ahli Waris Kapanewon Imogiri :

  1. Surat permohonan Keterangan Ahli Warisyangsudah ditandatangani Lurah
  2. Bagan Silsilah keluarga antara Pewaris danahli waris
  3. Foto Copy Akte Kematian ; Suami (Alm) danatauIstri (Almh)
  4. FC Surat Nikah Alm/Almh ;
  5. FC Surat Cerai Alm/Almh (bila sudah cerai) ;
  6. FC KTP,KK Semua Ahli Waris (yang masih berlaku);
  7. FC Akta Kelahiran Semua Ahli Waris/Anak
  8. FC KTP 2 Orang Saksi (yang masih berlaku)
  9. Bila Ahli Waris (Anak) ada yang meninggal : • FCSurat Kematian Ahli Waris ; • FC Surat NikahAhli Waris (bila ahli waris mempunyai keturunan) ; • FCAkte Kelahiran anak Ahli Waris yang sudahmeninggal
  10. Bagi anak angkat dilampirkan Surat Adopsi dari Pengadilan Negeri ;
  11. Point 3 s/d 10 harus DILEGALISIR ;
  12. Surat pernyataan Alm/Almh tidak pernah menikah2kali atau lebih (bagi yang tidak pernah menikahlebihdari 1 kali) ;
  13. Surat pernyataan tidak mempunyai keturunan; bagi yang tidak memiliki keturunan
  14. Surat pernyataan anak tunggal ;
  15. Surat pPernyataan pengganti akta kelahiran ahli waris(dilampiri ijazah/surat nikah) ; bagi yang tidak memiliki akte kelahiran
  16. Surat kehilangan dari Kepolisian (apabila adasalahsatu dokumen yang hilang) ;
  17. FC Lunas Pajak Bumi dan Bangunan 5 Tahunterakhir
  18. Surat kehilangan dari Kepolisian (apabila adasalahsatu dokumen yang hilang) ;
  19. FC Lunas Pajak Bumi dan Bangunan 5 Tahunterakhir

Maklumat Surat Keterangan Ahli Waris Kapanewon Imogiri

Berikut adalah maklumat Surat Keterangan Ahli Waris Kapanewon Imogiri :