ESC

What are you looking for?

Newsletter image

Subscribe to our Newsletter

Join 10k+ people to get notified about new posts, news and updates.

Do not worry we don't spam!

Shopping cart

Shopping cart

Your favorites

You have not yet added any recipe to your favorites list.

Browse recipes

Schedule your 15-minute demo now

We’ll tailor your demo to your immediate needs and answer all your questions. Get ready to see how it works!

Deskripsi Pelayanan IUMK Kapanewon Imogiri

Berikut adalah standar deskripsi Pelayanan IUMK Kapanewon Imogiri :

Keterangan Deskripsi
Jenis Layanan Perizinan untuk Usaha Mikro Kecil
Jangka Waktu Penyelesaian Perizinan untuk Usaha Mikro Kecil Hari
Biaya / Tarif 0
Deskripsi Biaya / Tarif Total
Penanganan Pengaduan

a) Secara tertulis :

Surat yang ditujukan kepada camat Imogiri 

Kotak Pengaduan

b) Telepon :(0274) 6460652

c) Email: kec.imogiri@bantulkab.go.id

Produk Layanan Perizinan IUMK
Kata Kunci IUMK

Prosedur Pelayanan IUMK Kapanewon Imogiri

Berikut adalah standar prosedur Pelayanan IUMK Kapanewon Imogiri :

  1. Pemohon datang ke Pelayanan Satu Pintu di kecamatan
  2. Menyerahkan berkas untuk kelengkapan IUMK
  3. Meneliti kebenaran dan keabsahan dokumen. Apabila ada dokumen ada yang kurang akan dikembalikan dan mohon dilengkapi.
  4. Memberikan paraf dan verifikasi ke Kasi Ekbang
  5. Verifikasi dan peninjauan lokasi usaha
  6. Camat Menandatangani IUMK
  7. Penerimaan berkas perijinan yang sudah selesai dan dikembalikan kepada pemohon

Persyaratan Pelayanan IUMK Kapanewon Imogiri

Berikut adalah standar persyaratan Pelayanan IUMK Kapanewon Imogiri :

  1. Formulir pendaftaran IUMK bermaterai 6000 ( 1 fotocopy)
  2. Surat keterangan usaha dari desa
  3. Fotocopy KTP (rangkap 2)
  4. Fotocopy Kartu Keluarga (rangkap 2)
  5. Pas foto berwarna terbaru ukuran 4x6 (2 lembar)
  6. Surat keterangan domisili bagi yang berKTP dari luar daerah(rangkap 2,1 asli dan 1 fotocopy)

Maklumat Pelayanan IUMK Kapanewon Imogiri

Berikut adalah maklumat Pelayanan IUMK Kapanewon Imogiri :