ESC

What are you looking for?

Newsletter image

Subscribe to our Newsletter

Join 10k+ people to get notified about new posts, news and updates.

Do not worry we don't spam!

Shopping cart

Shopping cart

Your favorites

You have not yet added any recipe to your favorites list.

Browse recipes

Schedule your 15-minute demo now

We’ll tailor your demo to your immediate needs and answer all your questions. Get ready to see how it works!

Deskripsi Pelayanan Pengesahan Formulir IMB Kapanewon Bantul

Berikut adalah standar deskripsi Pelayanan Pengesahan Formulir IMB Kapanewon Bantul :

Keterangan Deskripsi
Jenis Layanan IMB
Jangka Waktu Penyelesaian IMB Menit
Biaya / Tarif GRATIS

PELAYANAN GRATIS

Deskripsi Biaya / Tarif Total

PELAYANAN GRATIS

Penanganan Pengaduan
Produk Layanan
Kata Kunci IMB

Prosedur Pelayanan Pengesahan Formulir IMB Kapanewon Bantul

Berikut adalah standar prosedur Pelayanan Pengesahan Formulir IMB Kapanewon Bantul :

  1. Pemohon menyerahkan berkas ke petugas pelayanan
  2. Petugas pelayanan menerima dan melakukan pemeriksaan berkas
  3. Apabila sudah lengkap, Petugas pelayanan melakukan register dan memintakan tanda tangan kepada pejabat struktural
  4. Petugas pelayanan memberikan stempel/cap
  5. Petugas pelayanan mengembalikan berkas dan meminta arsip

Persyaratan Pelayanan Pengesahan Formulir IMB Kapanewon Bantul

Berikut adalah standar persyaratan Pelayanan Pengesahan Formulir IMB Kapanewon Bantul :

  1. Foto copy identitas diri/KTP Pemohon
  2. Surat kuasa dan Foto copy KTP penerima kuasa apabila kepengurusan diwakilkan
  3. Foto copy sertifikat tanah/bukti kepemilikan tanah pekarangan atau non pertanian
  4. Surat pernyataan kerelaan, antara pemilik bangunan dengan pemilik tanah apabila pemilik bangunan bukan pemilik tanah
  5. Surat pernyataan tidak keberatan dari tetangga yang berbatasan langsung
  6. Surat pernyataan membuat peresapan air hujan yang dapat menampung luapan curah hujan
  7. Gambar rencana bangunan yang meliputi : situasi, denah, tampak (depan, samping, belakang), rencana(pondasi, atas, sanitasi), potongan (melintang, memanjang) dengan skala 1:100 atau 1:50
  8. Apabila bangunan menggunakan konstruksi baja, melampirkan gambar dan perhitungan konstruksi baja
  9. Apabila bangunan bertingkat, dan menggunakan struktur beton, melampirkan gambar dan perhitungan beton
  10. Apabila bangunan bertingkat lebih dari 2 lantai / ketinggian lebih dari 12 m, melampirkan hasil tes sondir
  11. Untuk gedung kepentingan umum dan komersial dengan luasan ruasan ruang komersial >54m persegi dilengkapi dengan SPPL/DPL
  12. Untuk selain bangunan rumah tinggal bertingkat dilengkapi dengan : a. Surat Keterangan Rencana Kabupaten, b. Dokumen Perencanaan disahkan oleh dinas Pekerjaan Umum
  13. Untuk perumahan dilengkapi dengan : a. Pengesahan site plan dari instansi yang ditunjuk, b. Dokumen pengelolaan lingkungan bila luas lahan >5.000m persegi

Maklumat Pelayanan Pengesahan Formulir IMB Kapanewon Bantul

Berikut adalah maklumat Pelayanan Pengesahan Formulir IMB Kapanewon Bantul :