ESC

What are you looking for?

Newsletter image

Subscribe to our Newsletter

Join 10k+ people to get notified about new posts, news and updates.

Do not worry we don't spam!

Shopping cart

Shopping cart

Your favorites

You have not yet added any recipe to your favorites list.

Browse recipes

Schedule your 15-minute demo now

We’ll tailor your demo to your immediate needs and answer all your questions. Get ready to see how it works!

Deskripsi Pelayanan Pembaruan KK Kapanewon Bantul

Berikut adalah standar deskripsi Pelayanan Pembaruan KK Kapanewon Bantul :

Keterangan Deskripsi
Jenis Layanan 1. Perubahan/Update data kependudukan, 2. Hilang/ Rusak, 3. Penggantian KK yang sudah tidak berlaku
Jangka Waktu Penyelesaian 1. Perubahan/Update data kependudukan, 2. Hilang/ Rusak, 3. Penggantian KK yang sudah tidak berlaku Jam
Biaya / Tarif GRATIS

PELAYANAN GRATIS

Deskripsi Biaya / Tarif Total

PELAYANAN GRATIS

Penanganan Pengaduan
Produk Layanan Kartu Keluarga. Keterangan : Segala bentuk layanan ini dikerjakan oleh Operator DISDUKCAPIL yang ditempatkan dikecamatan.
Kata Kunci Pembaruan KK

Prosedur Pelayanan Pembaruan KK Kapanewon Bantul

Berikut adalah standar prosedur Pelayanan Pembaruan KK Kapanewon Bantul :

  1. Pemohon menunggu antrean
  2. Pemohon menyerahkan berkas kepada petugas pelayanan
  3. Petugas pelayanan menerima dan melakukan pemeriksaan berkas
  4. Apabila sudah lengkap, Petugas Pelayanan menyerahkan berkas kepada Kasi Pelayanan untuk diperiksa kembali.
  5. Setelah acc dari kepala seksi pelayanan, petugas menyerahkan berkas ke Operator untuk di periksa ulang oleh Operator.
  6. Operator melakukan prosres perubahan data serta pencetakan.
  7. Setelah tercetak, KK diserahkan kembali ke petugas pelayanan untuk diserahkan kepada pemohon.

Persyaratan Pelayanan Pembaruan KK Kapanewon Bantul

Berikut adalah standar persyaratan Pelayanan Pembaruan KK Kapanewon Bantul :

  1. a. KK asli, b. surat kehilangan dari polsek bagi kk yang hilang
  2. Mengisi formulir pendaftaran peristiwa kependudukan dan Surat pernyataan perubahan elemen data kependudukan ( bermaterai 10000) apabila ada perubahan data
  3. Mengisi Blangko F-1.01 (bagi Kepala Keluarga baru)
  4. Melampirkan bukti/ surat pendukung, misalnya : fotocopy surat nikah untuk perubahan status perkawinan, fotocopy akta kelahiran untuk pembetulan nama, tempat lahir, atau tanggal lahir, akta kematian untuk menghilangkan/ menghapus nama keluarga yang sudah meninggal, dll.
  5. Mengisi surat pernyataan bahwa kk benar-benar hilang (bermaterai 10000)

Maklumat Pelayanan Pembaruan KK Kapanewon Bantul

Berikut adalah maklumat Pelayanan Pembaruan KK Kapanewon Bantul :