ESC

What are you looking for?

Newsletter image

Subscribe to our Newsletter

Join 10k+ people to get notified about new posts, news and updates.

Do not worry we don't spam!

Shopping cart

Shopping cart

Your favorites

You have not yet added any recipe to your favorites list.

Browse recipes

Schedule your 15-minute demo now

We’ll tailor your demo to your immediate needs and answer all your questions. Get ready to see how it works!

Deskripsi Pelayanan Pengesahan Surat Pengantar Keterangan Ijin Tinggal Terbatas (KITAS) Kapanewon Banguntapan

Berikut adalah standar deskripsi Pelayanan Pengesahan Surat Pengantar Keterangan Ijin Tinggal Terbatas (KITAS) Kapanewon Banguntapan :

Keterangan Deskripsi
Jenis Layanan Pelayanan Pengesahan Surat Pengantar Keterangan Ijin Tinggal Terbatas (KITAS)
Jangka Waktu Penyelesaian Pelayanan Pengesahan Surat Pengantar Keterangan Ijin Tinggal Terbatas (KITAS) Menit
Biaya / Tarif 0

GRATIS

Deskripsi Biaya / Tarif Total

GRATIS

Penanganan Pengaduan

Melalui Aplikasi Lapor Bantul

Produk Layanan Pelayanan Pengesahan Surat Pengantar Keterangan Ijin Tinggal Terbatas (KITAS)
Kata Kunci Pelayanan Pengesahan Surat Pengantar Keterangan Ijin Tinggal Terbatas (KITAS)

Prosedur Pelayanan Pengesahan Surat Pengantar Keterangan Ijin Tinggal Terbatas (KITAS) Kapanewon Banguntapan

Berikut adalah standar prosedur Pelayanan Pengesahan Surat Pengantar Keterangan Ijin Tinggal Terbatas (KITAS) Kapanewon Banguntapan :

  1. Pemohon datang ke ruang pelayanan
  2. Petugas menerima berkas, memverifikasi dan meregister
  3. Petugas memintakan tanda tangan kepada Pejabat yang berwenang (Camat/Sekcam/Pejabat Struktural)
  4. Petugas menyerah berkas yang sudah diproses

Persyaratan Pelayanan Pengesahan Surat Pengantar Keterangan Ijin Tinggal Terbatas (KITAS) Kapanewon Banguntapan

Berikut adalah standar persyaratan Pelayanan Pengesahan Surat Pengantar Keterangan Ijin Tinggal Terbatas (KITAS) Kapanewon Banguntapan :

  1. Surat Keterangan Ijin Tinggal Terbatas yang ditanda tangani oleh pemohon, RT, RW, Dukuh
  2. Disahkan di Desa Setempat
  3. Fc. KTP
  4. Fc. Kartu Keluarga (KK)
  5. Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kepolisian

Maklumat Pelayanan Pengesahan Surat Pengantar Keterangan Ijin Tinggal Terbatas (KITAS) Kapanewon Banguntapan

Berikut adalah maklumat Pelayanan Pengesahan Surat Pengantar Keterangan Ijin Tinggal Terbatas (KITAS) Kapanewon Banguntapan :