ESC

What are you looking for?

Newsletter image

Subscribe to our Newsletter

Join 10k+ people to get notified about new posts, news and updates.

Do not worry we don't spam!

Shopping cart

Shopping cart

Your favorites

You have not yet added any recipe to your favorites list.

Browse recipes

Schedule your 15-minute demo now

We’ll tailor your demo to your immediate needs and answer all your questions. Get ready to see how it works!

Deskripsi Pelayanan Surat Rekomendasi Keringanan Biaya Listrik Kapanewon Bambanglipuro

Berikut adalah standar deskripsi Pelayanan Surat Rekomendasi Keringanan Biaya Listrik Kapanewon Bambanglipuro :

Keterangan Deskripsi
Jenis Layanan Pelayanan Surat Rekomendasi Keringanan Biaya Listrik
Jangka Waktu Penyelesaian Pelayanan Surat Rekomendasi Keringanan Biaya Listrik Hari
Biaya / Tarif GRATIS

 

Seluruh pelayanan yang berada dilingkup Kecamatan Bambanglipuro GRATIS . tidak dipungut biaya administrasi apapun.

 

 

Deskripsi Biaya / Tarif Total

 

Seluruh pelayanan yang berada dilingkup Kecamatan Bambanglipuro GRATIS . tidak dipungut biaya administrasi apapun.

 

 

Penanganan Pengaduan

 

 

Kotak Saran dan pengaduan

Telepon/WA :  085727725424

Email : kec-bambanglipuro@bantulkab.go.id

 

 

Produk Layanan Surat Rekomendasi Keringanan Biaya Listrik
Kata Kunci Surat Rekomendasi Keringanan Biaya Listrik

Prosedur Pelayanan Surat Rekomendasi Keringanan Biaya Listrik Kapanewon Bambanglipuro

Berikut adalah standar prosedur Pelayanan Surat Rekomendasi Keringanan Biaya Listrik Kapanewon Bambanglipuro :

  1. Pemohon datang ke ruang pelayanan menyerahkan berkas dan mengisi buku tamu
  2. Pemohon mengisi Formulir Pengaduan Kepesertaan Subsidi Listrik Untuk Rumah Tangga
  3. Petugas menerima berkas, memverifikasi dan memproses
  4. Petugas memintakan paraf Kasi Ekbang dan Sekcam
  5. Berkas yang sudah diparaf kemudian dimintakan tandatangan kepada Camat
  6. Petugas menyerahkan berkas yang sudah selesai diproses kepada pemohon

Persyaratan Pelayanan Surat Rekomendasi Keringanan Biaya Listrik Kapanewon Bambanglipuro

Berikut adalah standar persyaratan Pelayanan Surat Rekomendasi Keringanan Biaya Listrik Kapanewon Bambanglipuro :

  1. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang disahkan Desa
  2. Foto copy KK
  3. Foto copy KTP-El
  4. Foto copy KPS/KKS

Maklumat Pelayanan Surat Rekomendasi Keringanan Biaya Listrik Kapanewon Bambanglipuro

Berikut adalah maklumat Pelayanan Surat Rekomendasi Keringanan Biaya Listrik Kapanewon Bambanglipuro :


Preview