ESC

What are you looking for?

Newsletter image

Subscribe to our Newsletter

Join 10k+ people to get notified about new posts, news and updates.

Do not worry we don't spam!

Shopping cart

Shopping cart

Your favorites

You have not yet added any recipe to your favorites list.

Browse recipes

Schedule your 15-minute demo now

We’ll tailor your demo to your immediate needs and answer all your questions. Get ready to see how it works!

Deskripsi Pelayanan Pengesahan Rusunawan Kapanewon Bambanglipuro

Berikut adalah standar deskripsi Pelayanan Pengesahan Rusunawan Kapanewon Bambanglipuro :

Keterangan Deskripsi
Jenis Layanan Pelayanan Rekomendasi Rusunawa
Jangka Waktu Penyelesaian Pelayanan Rekomendasi Rusunawa Menit
Biaya / Tarif GRATIS

 


Seluruh pelayanan yang berada dilingkup Kecamatan Bambanglipuro GRATIS . tidak dipungut biaya administrasi apapun.

 

 

Deskripsi Biaya / Tarif Total

 


Seluruh pelayanan yang berada dilingkup Kecamatan Bambanglipuro GRATIS . tidak dipungut biaya administrasi apapun.

 

 

Penanganan Pengaduan

 

Kotak Saran dan pengaduan

Telepon/WA :  085727725424

Email : kec-bambanglipuro@bantulkab.go.id

 

Produk Layanan Pengesahan Rusunawa
Kata Kunci Pengesahan Rusunawa

Prosedur Pelayanan Pengesahan Rusunawan Kapanewon Bambanglipuro

Berikut adalah standar prosedur Pelayanan Pengesahan Rusunawan Kapanewon Bambanglipuro :

  1. Pemohon datang ke ruang pelayanan menyerahkan berkas dan mengisi buku tamu
  2. Petugas menerima berkas, memverifikasi dan meregister
  3. Kasi Pelayanan memeriksa berkas dan memberikan paraf jika sudah lengkap
  4. berkas yang sudah diparaf Kasi pelayanan di paraf oleh Sekcam
  5. Petugas memintakan tanda tangan kepada pejabat yang berwenang (Camat)
  6. Petugas menyerahkan berkas yang sudah diproses kepada pemohon

Persyaratan Pelayanan Pengesahan Rusunawan Kapanewon Bambanglipuro

Berikut adalah standar persyaratan Pelayanan Pengesahan Rusunawan Kapanewon Bambanglipuro :

  1. Foto copy KTP
  2. Foto copy Surat Nikah
  3. Fotokopi kartu keluarga
  4. Surat Keterangan Penghasilan
  5. Surat keterangan belum memiliki rumah dari RT diketahui RW dan Lurah bermeterai
  6. Surat pernyataan kesanggupan untuk membayar rusunawa
  7. Pas Foto kepala keluarga ukuran 4 X 6 ( 2 lembar ) suami dan istri

Maklumat Pelayanan Pengesahan Rusunawan Kapanewon Bambanglipuro

Berikut adalah maklumat Pelayanan Pengesahan Rusunawan Kapanewon Bambanglipuro :


Preview