ESC

What are you looking for?

Newsletter image

Subscribe to our Newsletter

Join 10k+ people to get notified about new posts, news and updates.

Do not worry we don't spam!

Shopping cart

Shopping cart

Your favorites

You have not yet added any recipe to your favorites list.

Browse recipes

Schedule your 15-minute demo now

We’ll tailor your demo to your immediate needs and answer all your questions. Get ready to see how it works!

Deskripsi Pelayanan Pengurusan Pindah Penduduk / mutasi Kapanewon Bambanglipuro

Berikut adalah standar deskripsi Pelayanan Pengurusan Pindah Penduduk / mutasi Kapanewon Bambanglipuro :

Keterangan Deskripsi
Jenis Layanan Pelayanan Pengurusan Pindah Penduduk / mutasi
Jangka Waktu Penyelesaian Pelayanan Pengurusan Pindah Penduduk / mutasi Hari
Biaya / Tarif Gratis

Seluruh pelayanan yang berada dilingkup KecamatanBambanglipuro GRATIS . tidak dipungut biaya administrasi apapun.

Deskripsi Biaya / Tarif Total

Seluruh pelayanan yang berada dilingkup KecamatanBambanglipuro GRATIS . tidak dipungut biaya administrasi apapun.

Penanganan Pengaduan

Kotak Saran dan pengaduan

_x005F_x000d_ _x005F_x000d_

Telepon/WA :  085727725424

_x005F_x000d_ _x005F_x000d_

Email : kec-bambanglipuro@bantulkab.go.id

_x005F_x000d_ _x005F_x000d_ _x005F_x000d_ _x005F_x000d_ _x005F_x000d_ _x005F_x000d_

Produk Layanan Dokumen Surat Pindah penduduk
Kata Kunci Pindah penduduk/mutasi

Prosedur Pelayanan Pengurusan Pindah Penduduk / mutasi Kapanewon Bambanglipuro

Berikut adalah standar prosedur Pelayanan Pengurusan Pindah Penduduk / mutasi Kapanewon Bambanglipuro :

  1. Pemohon datang ke ruang pelayanan menyerahkan berkas dan mengisi buku tamu
  2. Petugas memeriksa berkas permohonan
  3. Verifikasi data pemohon pada data SIAK
  4. Memproses data kepindahan pemohon
  5. Mencetak Surat Keterangan Pindah WNI (SKPWNI) dan Biodata WNI
  6. Menyerahkan cetakan SKPWNI dan Biodata WNI

Persyaratan Pelayanan Pengurusan Pindah Penduduk / mutasi Kapanewon Bambanglipuro

Berikut adalah standar persyaratan Pelayanan Pengurusan Pindah Penduduk / mutasi Kapanewon Bambanglipuro :

  1. Formulir F1.01
  2. Kartu Keluarga asli
  3. Berkas Pendukung (fotocopy akta kelahiran,ijazah, surat nikah)

Maklumat Pelayanan Pengurusan Pindah Penduduk / mutasi Kapanewon Bambanglipuro

Berikut adalah maklumat Pelayanan Pengurusan Pindah Penduduk / mutasi Kapanewon Bambanglipuro :


Preview