ESC

What are you looking for?

Newsletter image

Subscribe to our Newsletter

Join 10k+ people to get notified about new posts, news and updates.

Do not worry we don't spam!

Shopping cart

Shopping cart

Your favorites

You have not yet added any recipe to your favorites list.

Browse recipes

Schedule your 15-minute demo now

We’ll tailor your demo to your immediate needs and answer all your questions. Get ready to see how it works!

Deskripsi Pelayanan Surat Rekomendasi Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) Kapanewon Bambanglipuro

Berikut adalah standar deskripsi Pelayanan Surat Rekomendasi Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) Kapanewon Bambanglipuro :

Keterangan Deskripsi
Jenis Layanan Pelayanan Surat Rekomendasi Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
Jangka Waktu Penyelesaian Pelayanan Surat Rekomendasi Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) Menit
Biaya / Tarif GRATIS

Seluruh pelayanan yang berada dilingkup Kecamatan Bambanglipuro GRATIS . tidak dipungut biaya administrasi apapun.

Deskripsi Biaya / Tarif Total

Seluruh pelayanan yang berada dilingkup Kecamatan Bambanglipuro GRATIS . tidak dipungut biaya administrasi apapun.

Penanganan Pengaduan

Kotak Saran dan pengaduan

_x005F_x000d_ _x005F_x000d_

Telepon/WA :  085727725424

_x005F_x000d_ _x005F_x000d_

Email : kec-bambanglipuro@bantulkab.go.id

_x005F_x000d_ _x005F_x000d_ _x005F_x000d_ _x005F_x000d_ _x005F_x000d_ _x005F_x000d_

Produk Layanan Surat rekomendasi SKTM
Kata Kunci Surat rekomendasi SKTM

Prosedur Pelayanan Surat Rekomendasi Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) Kapanewon Bambanglipuro

Berikut adalah standar prosedur Pelayanan Surat Rekomendasi Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) Kapanewon Bambanglipuro :

  1. Pemohon datang ke ruang pelayanan menyerahkan berkas dan mengisi buku tamu
  2. Petugas menerima berkas, memverifikasi dan meregister
  3. Kasi Pelayanan dan Ka.sie Kemasyarakatan memeriksa berkas dan memberikan paraf jika sudah lengkap
  4. berkas yang sudah diparaf Kasi pelayanan di paraf oleh Sekcam
  5. Petugas memintakan tanda tangan kepada pejabat yang berwenang (Camat)
  6. Petugas menyerahkan berkas yang sudah selesai diproses kepada pemohon

Persyaratan Pelayanan Surat Rekomendasi Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) Kapanewon Bambanglipuro

Berikut adalah standar persyaratan Pelayanan Surat Rekomendasi Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) Kapanewon Bambanglipuro :

  1. Membawa Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kepala Desa/Lurah Yang Diketahui Oleh Camat
  2. Membawa Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Membawa Foto Copy Kartu Keluarga (KK)
  4. Harus Masuk Didalam Basis Data Terpadu (BDT) Apabila Tidak Termasuk Dalam Basis Data Terpadu (BDT) Harus Membawa Surat Keterangan Diagnosa Dari Dokter
  5. Foto rumah tampak muka dan belakang yang sudah disahkkan Desa

Maklumat Pelayanan Surat Rekomendasi Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) Kapanewon Bambanglipuro

Berikut adalah maklumat Pelayanan Surat Rekomendasi Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) Kapanewon Bambanglipuro :


Preview