ESC

What are you looking for?

Newsletter image

Subscribe to our Newsletter

Join 10k+ people to get notified about new posts, news and updates.

Do not worry we don't spam!

Shopping cart

Shopping cart

Your favorites

You have not yet added any recipe to your favorites list.

Browse recipes

Schedule your 15-minute demo now

We’ll tailor your demo to your immediate needs and answer all your questions. Get ready to see how it works!

Deskripsi Pelayanan Umum Kapanewon Bambanglipuro

Berikut adalah standar deskripsi Pelayanan Umum Kapanewon Bambanglipuro :

Keterangan Deskripsi
Jenis Layanan Perbaruan KK dan pengambilan KTP
Jangka Waktu Penyelesaian Perbaruan KK dan pengambilan KTP Menit
Biaya / Tarif GRATIS

Seluruh pelayanan yang berada dilingkup Kecamatan Bambanglipuro GRATIS . tidak dipungut biaya administrasi apapun.

Deskripsi Biaya / Tarif Total

Seluruh pelayanan yang berada dilingkup Kecamatan Bambanglipuro GRATIS . tidak dipungut biaya administrasi apapun.

Penanganan Pengaduan

Kotak Saran dan pengaduan

_x005F_x000d_ _x005F_x000d_

Telepon/WA :  085727725424

_x005F_x000d_ _x005F_x000d_

Email : kec-bambanglipuro@bantulkab.go.id

_x005F_x000d_ _x005F_x000d_ _x005F_x000d_ _x005F_x000d_ _x005F_x000d_ _x005F_x000d_

Produk Layanan Kartu keluarga dan KTP
Kata Kunci Pelayanan pengambilan KK dan KTP

Prosedur Pelayanan Umum Kapanewon Bambanglipuro

Berikut adalah standar prosedur Pelayanan Umum Kapanewon Bambanglipuro :

  1. Pemohon datang ke ruang pelayanan menyerahkan berkas dan mengisi buku tamu
  2. Pemohon datang menyerahkan KK yang lama beserta kelengkapan bukti pendukung untuk mengupdate biodata atau menyerahkan KTP kepada petugas untuk pengambilan KTP
  3. Untuk update KK petugas mengecek kembali kelengkapan bukti pendukung dan kemudian diserahkan kepada letugas operator DISDUKCAPIL untuk dicetakkan KK
  4. Petugas pelayanan mencari dokumen (KTP El / KK) kemudian menyerahkan kepada pemohon untuk mengecek kebenaran data
  5. Petugas menuliskan identitas dokumen di buku pengambilan
  6. Pemohon menandatangani di buku pengambilan

Persyaratan Pelayanan Umum Kapanewon Bambanglipuro

Berikut adalah standar persyaratan Pelayanan Umum Kapanewon Bambanglipuro :

  1. Membawa KK yang lama dilampirkan bukti pendukung untuk mengupdate KK ( fotokopi buku nikah, akta kelahiran, akta kematian)
  2. Apabila KK hilang dilampirkan laporan kehilangan dari kepolisian
  3. Untuk pengambilan KTP harus membawa KTP yang lama /surat keterangan/bukti kehilangan dari kepolisian

Maklumat Pelayanan Umum Kapanewon Bambanglipuro

Berikut adalah maklumat Pelayanan Umum Kapanewon Bambanglipuro :


Preview