ESC

What are you looking for?

Newsletter image

Subscribe to our Newsletter

Join 10k+ people to get notified about new posts, news and updates.

Do not worry we don't spam!

Shopping cart

Shopping cart

Your favorites

You have not yet added any recipe to your favorites list.

Browse recipes

Schedule your 15-minute demo now

We’ll tailor your demo to your immediate needs and answer all your questions. Get ready to see how it works!

Deskripsi Pelayanan Pengaduan Perselisihan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi

Berikut adalah standar deskripsi Pelayanan Pengaduan Perselisihan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi :

Keterangan Deskripsi
Jenis Layanan Pelayanan Konsultasi Peraturan Perusahaan, Perjanjian Kerja Bersama, Konsultasi PKWT, Outsourching, LKS Bipartit, Konsultasi Perselisihan Hubungan Industrial, dan Pembentukan dan Pendaftaran Serikat Pekerja.
Jangka Waktu Penyelesaian Pelayanan Konsultasi Peraturan Perusahaan, Perjanjian Kerja Bersama, Konsultasi PKWT, Outsourching, LKS Bipartit, Konsultasi Perselisihan Hubungan Industrial, dan Pembentukan dan Pendaftaran Serikat Pekerja. Minggu
Biaya / Tarif

Tidak di pungut biaya sama sekali

Deskripsi Biaya / Tarif Total

Tidak di pungut biaya sama sekali

Penanganan Pengaduan

_x005F_x000d_ _x005F_x000d_ Penanganan pengaduan dapat dilakukan secara langsung datang ke kantor, melalui kotak pengaduan, melalui Whatsapp Center, melalui telepon dan melalui email._x005F_x000d_ _x005F_x000d_

Produk Layanan
Kata Kunci

Prosedur Pelayanan Pengaduan Perselisihan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi

Berikut adalah standar prosedur Pelayanan Pengaduan Perselisihan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi :

  1. Layanan Konsultasi Pengesahan PP yang akan di konsultasikan
  2. Konsultasi Permasalahan Perselisihan Hubungan Industrial sudah melalui perundingan Bipartit, sesuai dengan mekanisme Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial

Persyaratan Pelayanan Pengaduan Perselisihan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi

Berikut adalah standar persyaratan Pelayanan Pengaduan Perselisihan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi :

  1. Surat Permohonan Pengesahan Peraturan Perusahaan yang di terbitkan dari Perusahaan yang bersangkutan yang di tujukan kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab.Bantul
  2. Mengisi Blanko Permohonan Pengesahan Peraturan Perusahaan
  3. Draft Peraturan Perusahaan yang akan di sahkan

Maklumat Pelayanan Pengaduan Perselisihan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi

Berikut adalah maklumat Pelayanan Pengaduan Perselisihan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi :


Preview