ESC

What are you looking for?

Newsletter image

Subscribe to our Newsletter

Join 10k+ people to get notified about new posts, news and updates.

Do not worry we don't spam!

Shopping cart

Shopping cart

Your favorites

You have not yet added any recipe to your favorites list.

Browse recipes

Schedule your 15-minute demo now

We’ll tailor your demo to your immediate needs and answer all your questions. Get ready to see how it works!

Deskripsi Layanan Bebas Pustaka Dinas Perpustakaan dan Kearsipan

Berikut adalah standar deskripsi Layanan Bebas Pustaka Dinas Perpustakaan dan Kearsipan :

Keterangan Deskripsi
Jenis Layanan Layanan Bebas Pustaka
Jangka Waktu Penyelesaian Layanan Bebas Pustaka Menit
Biaya / Tarif Gratis

Gratis tidak di pungut biaya

Deskripsi Biaya / Tarif Total

Gratis tidak di pungut biaya

Penanganan Pengaduan

1. Melalui media Elektronik / Surel

 a. Melalui telpon Kantor Dinas (0274) 368778

 b. Laman web Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab Bantul, http://dispusip.bantulkab.go.id.

 c. Melalui Email : dpk@bantulkab.go.id.

2. Kotak Pengaduan di Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab. Bantul.


Produk Layanan Surat keterangan Bebas Pustaka yang sudah di tandatangani oleh pejabat struktural
Kata Kunci Bebas Pustaka

Prosedur Layanan Bebas Pustaka Dinas Perpustakaan dan Kearsipan

Berikut adalah standar prosedur Layanan Bebas Pustaka Dinas Perpustakaan dan Kearsipan :

  1. Pemohon mengisi formulir permohonanan surat bebas pustaka
  2. Mengisi buku tamu
  3. Petugas memeriksa kelengkapan berkas pengajuan permohonan bebas pustaka dari pemohon
  4. Petugas memeriksa Data pemohon melalui aplikasi Perpustakaan
  5. Membuat dan mencetak Surat Keterangan Bebas Pustaka pemohon yang di Tanda tangani oleh Pejabat Struktural
  6. Menyerahkan Surat Keterangan Bebas Pustaka kepada Pemohon

Persyaratan Layanan Bebas Pustaka Dinas Perpustakaan dan Kearsipan

Berikut adalah standar persyaratan Layanan Bebas Pustaka Dinas Perpustakaan dan Kearsipan :

  1. Mengajukan permohonan melalui surat dan atau melalui laman (web) dinas
  2. Melampirkan Surat Pengantar Permohonan dari Lembaga / Instansi pemohon
  3. Melampirkan FC data diri pemohon KTP dan atau KTA Perpustakaan

Maklumat Layanan Bebas Pustaka Dinas Perpustakaan dan Kearsipan

Berikut adalah maklumat Layanan Bebas Pustaka Dinas Perpustakaan dan Kearsipan :


Preview