ESC

What are you looking for?

Newsletter image

Subscribe to our Newsletter

Join 10k+ people to get notified about new posts, news and updates.

Do not worry we don't spam!

Shopping cart

Shopping cart

Your favorites

You have not yet added any recipe to your favorites list.

Browse recipes

Schedule your 15-minute demo now

We’ll tailor your demo to your immediate needs and answer all your questions. Get ready to see how it works!

Deskripsi Pelayanan Penerbitan Surat Keterangan Pengganti Ijazah Atas Ijazah Yang Terbit Sebelum Tahun Ajaran 2024/2025 Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga

Berikut adalah standar deskripsi Pelayanan Penerbitan Surat Keterangan Pengganti Ijazah Atas Ijazah Yang Terbit Sebelum Tahun Ajaran 2024/2025 Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga :

Keterangan Deskripsi
Jenis Layanan Penerbitan Surat Keterangan Pengganti Ijazah Atas Ijazah Yang Terbit Sebelum Tahun Ajaran 2024/2025
Jangka Waktu Penyelesaian Penerbitan Surat Keterangan Pengganti Ijazah Atas Ijazah Yang Terbit Sebelum Tahun Ajaran 2024/2025 Hari
Biaya / Tarif -
-
Deskripsi Biaya / Tarif Total -
Penanganan Pengaduan

a. Secara tertulis melalui :
1. Surat yang ditujukan KepalaDinasPendidikan
Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bantul;
2. Kotak Pengaduan.
b. Telepon : 087738439150
c. Fax : 0274 367171
d. Posel : dikpora@bantulkab.go.id
e. WA Pengaduan : 082323835450
f. Laman: dikpora.bantulkab.go.id
g. IG : dikpora_bantul
h. FB : Dinas Dikpora Bantul

Produk Layanan Surat Keterangan Ijazah yang hilang
Kata Kunci Pelayanan Surat Keterangan Ijazah yang hilang

Prosedur Pelayanan Penerbitan Surat Keterangan Pengganti Ijazah Atas Ijazah Yang Terbit Sebelum Tahun Ajaran 2024/2025 Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga

Berikut adalah standar prosedur Pelayanan Penerbitan Surat Keterangan Pengganti Ijazah Atas Ijazah Yang Terbit Sebelum Tahun Ajaran 2024/2025 Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga :

  1. Pemohon mengisi buku tamu/buku permohonan informasi
  2. Pemohon datang membawa persyaratan lengkap
  3. Petugas meneliti kelengkapan dan kebenaran berkas persyaratan
  4. Berkas yang tidak lengkap dikembalikan kepada pemohon, berkas yang sudah lengkap selanjutnya diproses petugas
  5. Petugas menyerahkan Surat Keterangan Pengganti Ijazah kepada pemohon
  6. Mengisi buku Mengisi Survey Kepuasan Masyarakat

Persyaratan Pelayanan Penerbitan Surat Keterangan Pengganti Ijazah Atas Ijazah Yang Terbit Sebelum Tahun Ajaran 2024/2025 Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga

Berikut adalah standar persyaratan Pelayanan Penerbitan Surat Keterangan Pengganti Ijazah Atas Ijazah Yang Terbit Sebelum Tahun Ajaran 2024/2025 Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga :

  1. Ijazah yang rusak dan tidak dapat dibaca sebagian atau seluruhnya atau surat keterangan kehilangan dari kepolisian setempat apabila Ijazah hilang
  2. Akta kelahiran
  3. Kartu Tanda Penduduk atau Kartu Keluarga; dan
  4. Surat pernyataan tanggung jawab mutlak di atas kertas bermeterai
  5. Dalam hal terdapat perubahan nama dalam Kartu Tanda Penduduk atau Kartu Keluarga, pemilik Ijazah wajib melampirkan salinan sah penetapan pengadilan sesuai dengan ketentuan perundang- undangan
  6. Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Bantul hanya mengeluarkan Surat Keterangan Pengganti Ijazah untuk Satuan Pendidikan yang tidak beroperasi lagi atau tutup
  7. Untuk Satuan Pendidikan yang masih beroperasi, digabung, atau berganti nama, Surat Keterangan Pengganti Ijazah dikeluarkan oleh Satuan Pendidikan

Maklumat Pelayanan Penerbitan Surat Keterangan Pengganti Ijazah Atas Ijazah Yang Terbit Sebelum Tahun Ajaran 2024/2025 Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga

Berikut adalah maklumat Pelayanan Penerbitan Surat Keterangan Pengganti Ijazah Atas Ijazah Yang Terbit Sebelum Tahun Ajaran 2024/2025 Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga :


Tidak ada file yang diunggah.