ESC

What are you looking for?

Newsletter image

Subscribe to our Newsletter

Join 10k+ people to get notified about new posts, news and updates.

Do not worry we don't spam!

Shopping cart

Shopping cart

Your favorites

You have not yet added any recipe to your favorites list.

Browse recipes

Schedule your 15-minute demo now

We’ll tailor your demo to your immediate needs and answer all your questions. Get ready to see how it works!

Deskripsi Pelayanan Pengesahan Fotokopi atas Ijazah atau Surat Keterangan Pengganti Ijazah Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga

Berikut adalah standar deskripsi Pelayanan Pengesahan Fotokopi atas Ijazah atau Surat Keterangan Pengganti Ijazah Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga :

Keterangan Deskripsi
Jenis Layanan Layanan Penges ahan Fotokopi atas Ijazah atau Surat Keterangan Pengganti Ijazah
Jangka Waktu Penyelesaian Layanan Penges ahan Fotokopi atas Ijazah atau Surat Keterangan Pengganti Ijazah Hari
Biaya / Tarif -
-
Deskripsi Biaya / Tarif Total -
Penanganan Pengaduan

a. Secara tertulis melalui :
    1. Surat yang ditujukan Kepala Dinas Dikpora Bantul
    2. Kotak Pengaduan.
b. Telepon : 087738439150
c. Fax : 0274 367171
d. Posel : dikpora@bantulkab.go.id
e. WA Pengaduan : 082323835450
f. Laman: dikpora.bantulkab.go.id
g. IG : dikpora_bantul
h. FB : Dinas Dikpora Bantul

Produk Layanan Pengesahan fotokopi Ijazah atau Surat Keterangan Pengganti Ijazah
Kata Kunci Penges ahan Fotokopi atas Ijazah atau Surat Keterangan Pengganti Ijazah

Prosedur Pelayanan Pengesahan Fotokopi atas Ijazah atau Surat Keterangan Pengganti Ijazah Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga

Berikut adalah standar prosedur Pelayanan Pengesahan Fotokopi atas Ijazah atau Surat Keterangan Pengganti Ijazah Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga :

  1. Pemohon mengisi buku tamu/buku permohonan informasi
  2. Pemohon datang dengan membawa persyaratan lengkap
  3. Petugas memverifikasi fotokopi Ijazah atau Surat Keterangan Pengganti Ijazah dengan Ijazah atau Surat Keterangan Pengganti Ijazah yang asli;
  4. Pemohon menunggu proses pengesahan fotokopi Ijazah atau Surat Keterangan Pengganti Ijazah
  5. Pemohon menerima pengesahan ijazah atau Surat Keterangan Pengganti Ijazah
  6. Pemohon menandatangani pengambilan dokumen
  7. Pemohon mengisi Survey Kepuasan Masyarakat.

Persyaratan Pelayanan Pengesahan Fotokopi atas Ijazah atau Surat Keterangan Pengganti Ijazah Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga

Berikut adalah standar persyaratan Pelayanan Pengesahan Fotokopi atas Ijazah atau Surat Keterangan Pengganti Ijazah Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga :

  1. Ijazah atau Surat Keterangan Pengganti Ijazah
  2. Kartu Tanda Penduduk atau Kartu Keluarga
  3. Dalam hal terdapat perubahan nama dalam Kartu Tanda Penduduk atau Kartu Keluarga, pemilik Ijazah wajib melampirkan salinan sah penetapan pengadilan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
  4. Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Bantul hanya melakukan pengesahan atas fotokopi Ijazah atau Surat Keterangan Pengganti Ijazah untuk : a. Satuan Pendidikan yang sudah tidak beroperasi lagi/tutup b. Pendidikan kesetaraan
  5. Untuk Satuan Pendidikan yang masih beroperasi, digabung, atau berganti nama, Pengesahan Fotokopi Atas Ijazah Surat Keterangan Pengganti Ijazah disahkan oleh Satuan Pendidikan

Maklumat Pelayanan Pengesahan Fotokopi atas Ijazah atau Surat Keterangan Pengganti Ijazah Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga

Berikut adalah maklumat Pelayanan Pengesahan Fotokopi atas Ijazah atau Surat Keterangan Pengganti Ijazah Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga :


Tidak ada file yang diunggah.