ESC

What are you looking for?

Newsletter image

Subscribe to our Newsletter

Join 10k+ people to get notified about new posts, news and updates.

Do not worry we don't spam!

Shopping cart

Shopping cart

Your favorites

You have not yet added any recipe to your favorites list.

Browse recipes

Schedule your 15-minute demo now

We’ll tailor your demo to your immediate needs and answer all your questions. Get ready to see how it works!

Deskripsi Pelayanan terhadap Pemohon berkebutuhan Khusus Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Berikut adalah standar deskripsi Pelayanan terhadap Pemohon berkebutuhan Khusus Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu :

Keterangan Deskripsi
Jenis Layanan Pelayanan terhadap Pemohon berkebutuhan Khusus
Jangka Waktu Penyelesaian Pelayanan terhadap Pemohon berkebutuhan Khusus Menit
Biaya / Tarif -

Sesuai persyaratan jenis perizinan yang dimohonkan

Deskripsi Biaya / Tarif Total

Sesuai persyaratan jenis perizinan yang dimohonkan

Penanganan Pengaduan

Sarana Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan :

  1. Loket Pengaduan yang ada di ruang Customer Service. Ruang pengaduan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
  2. E-mail : dpmptsp@bantulkab.go.id
  3. Telepon : (0274) 367867.
  4. Kotak saran/pengaduan.
  5. Buku Pengaduan.
  6. Website https://dpmptsp.bantulkab.go.id
  7. Surat langsung ke DPMPTSP Kabupaten Bantul, Komplek II Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bantul JL Lingkar Timur Manding Trirenggo Bantul Kodepos 55714.
  8. Media Sosial Instagram: @dpmptsp.bantul
  9. Media Sosial Facebook: Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bantul.
  10. Youtube: DPMPTSP Kabupaten Bantul
  11. Whatsapp 081328848393.
  12. Aplikasi SP4N LAPOR!
  13. Tiktok: @dpmptspbantul
Produk Layanan Surat Izin, Surat Keterangan, Rekomendasi, Bukti Pembayaran, Dokumen Kependudukan, Sertifikat dll
Kata Kunci Pemohon berkebutuhan Khusus

Prosedur Pelayanan terhadap Pemohon berkebutuhan Khusus Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Berikut adalah standar prosedur Pelayanan terhadap Pemohon berkebutuhan Khusus Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu :

  1. Pemohon datang ke DPMPTSP untuk mendapatkan layanan.
  2. Petugas menanyakan kebutuhan pemohon, dan membantu mengambil nomor antrian di mesin antrian.
  3. Pemohon didampingi dan dibantu oleh petugas menuju ke loket prioritas.
  4. Petugas loket prioritas melayani kebutuhan pemohon sampai selesai.

Persyaratan Pelayanan terhadap Pemohon berkebutuhan Khusus Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Berikut adalah standar persyaratan Pelayanan terhadap Pemohon berkebutuhan Khusus Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu :

  1. Dokumen persyaratan yang diperlukan menyesuaikan dengan persyaratan perizinan yang dimohonkan

Maklumat Pelayanan terhadap Pemohon berkebutuhan Khusus Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Berikut adalah maklumat Pelayanan terhadap Pemohon berkebutuhan Khusus Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu :


Preview