ESC

What are you looking for?

Newsletter image

Subscribe to our Newsletter

Join 10k+ people to get notified about new posts, news and updates.

Do not worry we don't spam!

Shopping cart

Shopping cart

Your favorites

You have not yet added any recipe to your favorites list.

Browse recipes

Schedule your 15-minute demo now

We’ll tailor your demo to your immediate needs and answer all your questions. Get ready to see how it works!

Deskripsi Layanan Informasi KB Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana

Berikut adalah standar deskripsi Layanan Informasi KB Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana :

Keterangan Deskripsi
Jenis Layanan Layanan informasi KB merupakan layanan yang memberikan edukasi, konsultasi, dan bimbingan mengenai metode kontrasepsi, manfaat KB, serta pilihan alat dan metode KB yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan individu/pasangan usia subur.
Jangka Waktu Penyelesaian Layanan informasi KB merupakan layanan yang memberikan edukasi, konsultasi, dan bimbingan mengenai metode kontrasepsi, manfaat KB, serta pilihan alat dan metode KB yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan individu/pasangan usia subur. Hari
Biaya / Tarif 0

Tidak dipungut biaya atau gratis

Deskripsi Biaya / Tarif Total

Tidak dipungut biaya atau gratis

Penanganan Pengaduan

a) Secara tertulis melalui : Surat yang ditujukan Kepala Dinas P3APPKB
b) Telepon : 0274 6460055
c) Fax : 0274 6460055
d) Email : dp3appkb@bantulkab.go.id

Produk Layanan 3 Produk
Kata Kunci Layanan Informasi KB

Prosedur Layanan Informasi KB Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana

Berikut adalah standar prosedur Layanan Informasi KB Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana :

  1. Pemohon Datang
  2. Pemohon mengisi formular dan memberikan foto/scan KTP
  3. Pemohon menunggu apakah akan menunggu permohonan informasi
  4. Petugas memberikan permohonan informasi
  5. Pemohon menerima informasi

Persyaratan Layanan Informasi KB Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana

Berikut adalah standar persyaratan Layanan Informasi KB Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana :

  1. -

Maklumat Layanan Informasi KB Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana

Berikut adalah maklumat Layanan Informasi KB Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana :


Tidak ada file yang diunggah.