ESC

What are you looking for?

Newsletter image

Subscribe to our Newsletter

Join 10k+ people to get notified about new posts, news and updates.

Do not worry we don't spam!

Shopping cart

Shopping cart

Your favorites

You have not yet added any recipe to your favorites list.

Browse recipes

Schedule your 15-minute demo now

We’ll tailor your demo to your immediate needs and answer all your questions. Get ready to see how it works!

Deskripsi Layanan Penyewaan Alat Berat Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman

Berikut adalah standar deskripsi Layanan Penyewaan Alat Berat Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman :

Keterangan Deskripsi
Jenis Layanan Layanan Penyewaan Alat Berat
Jangka Waktu Penyelesaian Layanan Penyewaan Alat Berat Hari
Biaya / Tarif 0

Biaya Sewa Alat Berat berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No. 8 Tahun 2021 sebagai berikut : 

 

No Nama Alat Berat Tarif Satuan
1 Mesin Gilas (2.5 Ton) Rp. 150.000,00 Per Hari
2 Mesin Gilas (6-8 Ton) Rp. 250.000,00 Per Hari
3 Mesin Gilas (8-10 Ton) Rp. 300.000,00 Per Hari
4 Mesin Gilas (10-12 Ton) Rp. 300.000,00 Per Hari
5 Excavator Rp. 115.000,00 Per Hari
6 Truck Trailer (Shelf Loader) Rp. 500.000,00

Per Kegiatan untuk antar jemput alat berat 

(Maksimal 20Km Pulang Pergi)

 

Keterangan : 

  1. Retribusi penggunaan alat berat yang digunakan untuk swadaya masyarakat dikenakan tarif sebesar 50% dari besaran Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah berupa Pemanfaatan Alat-alat Berat
  2. Biaya bahan bakar operasional Pemanfaatan Alat-alat Berat menjadi tanggung jawab wajib Retribusi
  3. Kelebihan jarak pemanfaatan Truck Trailer (Shelf Loader) dikenakan biaya tambahan Rp. 4.000,00 per Kilometer
Deskripsi Biaya / Tarif Total

Biaya Sewa Alat Berat berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No. 8 Tahun 2021 sebagai berikut : 

 

No Nama Alat Berat Tarif Satuan
1 Mesin Gilas (2.5 Ton) Rp. 150.000,00 Per Hari
2 Mesin Gilas (6-8 Ton) Rp. 250.000,00 Per Hari
3 Mesin Gilas (8-10 Ton) Rp. 300.000,00 Per Hari
4 Mesin Gilas (10-12 Ton) Rp. 300.000,00 Per Hari
5 Excavator Rp. 115.000,00 Per Hari
6 Truck Trailer (Shelf Loader) Rp. 500.000,00

Per Kegiatan untuk antar jemput alat berat 

(Maksimal 20Km Pulang Pergi)

 

Keterangan : 

  1. Retribusi penggunaan alat berat yang digunakan untuk swadaya masyarakat dikenakan tarif sebesar 50% dari besaran Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah berupa Pemanfaatan Alat-alat Berat
  2. Biaya bahan bakar operasional Pemanfaatan Alat-alat Berat menjadi tanggung jawab wajib Retribusi
  3. Kelebihan jarak pemanfaatan Truck Trailer (Shelf Loader) dikenakan biaya tambahan Rp. 4.000,00 per Kilometer
Penanganan Pengaduan

Kanal Aduan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bantul dapat melalui :

  • Datang Langsung
  • Website : dpupkp.bantulkab.go.id
  • Email : dinas.pupkp@bantulkab.go.id
  • Telepon : (0274) 367310
Produk Layanan Layanan Penyewaan Alat Berat
Kata Kunci Layanan Penyewaan Alat Berat DPUPKP Kabupaten Bantul

Prosedur Layanan Penyewaan Alat Berat Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman

Berikut adalah standar prosedur Layanan Penyewaan Alat Berat Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman :

  1. -

Persyaratan Layanan Penyewaan Alat Berat Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman

Berikut adalah standar persyaratan Layanan Penyewaan Alat Berat Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman :

  1. -

Maklumat Layanan Penyewaan Alat Berat Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman

Berikut adalah maklumat Layanan Penyewaan Alat Berat Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman :


Tidak ada file yang diunggah.